Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sumbawa, mencatat ada beberapa wilayah yang masuk kategori rentan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Wilayah yang rawan tersebut menjadi atensi untuk menekan potensi kerugian.
“Ada 6 wilayah yang masuk kategori rawan Karhutla. Kami juga sudah mulai mulai melakukan pemetaan termasuk upaya penanganan lebih lanjut jika ada kejadian,” kata Kabid Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Sumbawa, Syahruddin Fachri kepada Suara NTB, Senin (10/8).
Fahri melanjutkan, keenam wilayah tersebut meliputi Desa Serading, Labuhan Badas tepatnya di belakang kantor Pertamina, Kawasan Samota. Selain itu, di Kecamatan Moyo Hulu, Semamung, dan di wilayah Kecamatan Maronge.
“Kita hanya bisa menangani kebakaran lahan yang berada di dekat pemukiman masyarakat dan objek vital, termasuk pinggir jalan. Kalau untuk kawasan hutan itu kewenangan Satgas Karhutla yang sudah dibentuk,” ucapnya.
Fahri menambahkan,penanganan yang telah dilakukan hanya untuk meminimalisir kebakaran yang meluas ke pemukiman masyarakat. Untuk kegiatan operasi, pihaknya memastikan armada mobil tangki yang bisa digunakan untuk melakukan upaya pemadaman.
“Armada kita saat ini di Mako ada 3 unit dan satu unit mobil tangki. Ketika ada kejadian, mobil ini sudah siap beroperasinya ke wilayah yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk waspada apabila munculnya kebakaran hutan. Bahkan masyarakat yang akan membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk tidak ditinggalkan begitu saja, melainkan tetap melakukan pemantauan supaya apinya bisa dikendalikan.
“Kami juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena itu, akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat, menetapkan status siaga bencana kekeringan selama 123 hari terhitung dari tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Oktober tahun 2026.
Status siaga kekeringan ditetapkan setelah masuknya dasarian kedua musim kemarau di sejumlah wilayah. BPBD memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada pertengahan bulang Agustus hingga pertengahan bulan Oktober. (ils)

