BerandaNTBDOMPUKasus Gigitan HPR di Dompu Capai 488 Kasus

Kasus Gigitan HPR di Dompu Capai 488 Kasus

- Advertisement -

Dompu (Suara NTB) –

Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) di Kabupaten Dompu, masih cukup tinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mencatat sebanyak 488 kasus gigitan sampai bulan Juli.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Maria Ulfah, S.ST., M.Kes., mengatakan seluruh kasus yang masuk telah mendapat penanganan di puskesmas. Penanganan dilakukan mulai dari mencuci luka menggunakan sabun, pemberian obat hingga vaksinasi sesuai kondisi korban.

“Kasus gigitan HPR sampai Juli ini ada 488 kasus. Semuanya sudah ditangani di puskesmas, mulai dicuci pakai sabun, diberikan obat dan vaksin,” kata Hj. Maria Ulfah dikonfirmasi pada, Selasa (11/8).

Menurutnya, tingginya kasus gigitan HPR tidak bisa hanya ditangani dari sisi kesehatan. Upaya menekan kasus harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, terutama instansi yang memiliki kewenangan dalam pengendalian populasi hewan.

Dinas Peternakan, TNI, Polri hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kasus gigitan. “Kita di Dinas Kesehatan tugasnya menangani ketika ada kasus gigitan. Kalau mencegah kasus gigitan itu menjadi ranahnya Dinas Peternakan,” ujarnya.

Maria menegaskan, ketersediaan obat dan vaksin rabies hingga saat ini masih mencukupi. Pasokan vaksin selama ini diperoleh melalui droping dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi NTB.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar penanganan kasus tidak hanya bergantung pada ketersediaan vaksin. Langkah pencegahan dinilai jauh lebih penting,karena vaksin rabies memiliki harga yang relatif mahal.

“Tidak bisa hanya mengandalkan itu. Harus ada upaya pencegahan. Karena vaksin harganya mahal dan mencegah lebih baik daripada mengobati,” ingatnya.

Ia berharap pengendalian HPR, khususnya anjing yang berpotensi membawa rabies, dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga angka kasus gigitan di Dompu dapat ditekan. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO