Mataram (Suara NTB) – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., mendorong Pemkot Mataram segera mengisi jabatan lurah yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan maksimal karena kewenangan Plt dinilai terbatas dalam mengambil sejumlah keputusan.
Parhi mengatakan, aspirasi terkait pengisian jabatan lurah salah satunya disampaikan masyarakat Kelurahan Pagutan. Warga disebut telah bersurat kepada Wali Kota Mataram dengan harapan agar posisi lurah diisi figur laki-laki yang dinilai memiliki pengalaman.
Saat ini, jabatan Lurah Pagutan masih diisi oleh Plt yang berasal dari sekretaris kelurahan. Kondisi serupa juga terjadi di Kelurahan Pagesangan Timur yang jabatan lurahnya masih berstatus Plt.
Menanggapi aspirasi tersebut, Parhi mengatakan Pemkot Mataram dapat mempertimbangkan pejabat yang telah memiliki pengalaman di lingkungan kelurahan untuk mempercepat proses pengisian jabatan definitif.
“Kalau memang Pagutan meminta lurah yang laki-laki dan sudah berpengalaman, sekretaris lurah atau Plt lurah Pagesangan Timur yang kebetulan juga orang Pagutan bisa dipertimbangkan menjadi lurah,” ujarnya kepada Suara NTB di Mataram, kemarin.
Menurutnya, dalam pengisian jabatan lurah, aspek gender seharusnya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan. Yang lebih penting adalah kemampuan, kompetensi, serta pengalaman kerja calon pejabat yang akan ditempatkan.
Ia menegaskan, pengalaman tidak selalu berkaitan dengan usia atau senioritas seseorang. Pejabat yang masih relatif muda pun dapat disebut berpengalaman apabila memiliki rekam jejak dan pengalaman kerja yang relevan.
“Kalau yang berpengalaman itu artinya berpengalaman dalam bekerja, bukan berarti usianya harus sudah tua,” tegasnya.
Politisi PKS ini menilai, aspirasi masyarakat Pagutan mengenai figur laki-laki yang berpengalaman perlu dilihat dalam konteks kondisi sosial masyarakat setempat. Ia menyebut Pagutan memiliki histori persoalan sosial yang cukup sering muncul sehingga masyarakat menginginkan sosok lurah yang dinilai mampu menghadapi berbagai dinamika di wilayah tersebut.
“Kalau masyarakat meminta laki-laki mungkin karena mereka melihat perlu yang lebih kuat. Tetapi bukan berarti kita melihat dari usia. Yang penting memiliki pengalaman dan kemampuan,” katanya.
Parhi mengkritisi lamanya proses pengisian jabatan lurah definitif di sejumlah kelurahan. Ia menyebut alasan Pemkot Mataram yang masih menunggu konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai sesuatu yang terus berulang.
“Pelayanan memang tetap berjalan, tetapi tidak maksimal. Karena ketika masih Plt, ada kewenangan tertentu yang membuat mereka tidak berani mengambil keputusan,” ungkapnya.
Karena itu, dewan mendorong Pemkot Mataram segera memberikan kepastian terkait pengisian jabatan lurah definitif. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjawab aspirasi masyarakat.
“Harusnya tidak perlu berlama-lama. Banyak yang sebenarnya bisa mengisi. Saya juga tidak mengerti kenapa Pemkot Mataram belum mau mengisi. Katanya masih menunggu konsultasi ke KASN, tetapi selama itu?” pungkas Zuhar. (fit)

