BerandaNTBDOMPURealisasi PAD Dompu Masih Rendah

Realisasi PAD Dompu Masih Rendah

- Advertisement -


Dompu (Suara NTB) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu hingga 10 Agustus 2026 baru mencapai Rp71.403.368.415,15 atau 37,73 persen atau masih rendah dari target Rp189.254.655.520. Tambahan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp136,5 miliar diklaim sebagai penopang fisikal daerah.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu, Farid Anshari, SE., M.Si., merincikan capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah, realisasi mencapai Rp17.500.511.986,97 atau 33,82 persen dari target Rp51.745.820.000. PBB-P2 menjadi salah satu sumber pajak dengan capaian rendah. Dari target Rp7 miliar, baru terealisasi Rp921.792.334 atau 13,17 persen.


Begitu juga BPHTB dari target Rp8,2 miliar, realisasinya baru Rp910.301.991 atau 11,10 persen. Sementara, Opsen PKB dari target Rp9.969.500.000 terealisasi Rp3.686.184.378 atau 36,97 persen dan Opsen BBNKB dari target Rp8.895.300.000 terealisasi Rp2.980.690.742 atau 33,51 persen.


Untuk retribusi daerah, realisasinya relatif tinggi yakni Rp5.433.561.892 atau 88,79 persen dari target Rp6.119.777.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah terealisasi Rp12.399.348.303 atau 48,08 persen dari target Rp25.787.095.300. Sedangkan,lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp36.069.946.233,18 atau 34,16 persen dari target Rp105.601.963.220.


Pada sektor pelayanan kesehatan, retribusi Dinas Kesehatan bahkan telah melampaui target. Dari target Rp50 juta, realisasinya mencapai Rp97.856.000 atau 195,71 persen. RSUD Dompu juga telah menyumbang Rp2.238.791.399 dari jasa retribusi pelayanan kesehatan. Sementara, RSUD Manggelewa masih nihil.


Di tengah belum optimalnya realisasi PAD tersebut, kondisi fiskal daerah mendapat tambahan ruang melalui transfer dari pemerintah pusat.


Pemda Kabupaten Dompu mendapat tambahan TKD sekitar Rp136,5 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Tambahan tersebut terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp74,8 miliar dan Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp62,01 miliar.


Tambahan transfer tersebut tidak serta-merta menjadi ruang belanja bebas bagi daerah. Namun, dana tersebut dapat membantu menutupi kebutuhan belanja yang sebelumnya telah direncanakan dengan mengandalkan PAD.


Tambahan TKD ini kata dia, menjadi angin segar bagi kondisi fiskal Dompu yang tengah menghadapi tekanan APBD. Dana tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan belanja yang telah ditetapkan.


Dengan tambahan transfer tersebut, pemerintah daerah memiliki penopang fiskal di tengah realisasi PAD yang hingga awal Agustus baru mencapai 37,73 persen dari target. Optimalisasi sumber-sumber PAD tetap menjadi penting agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat ditekan. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO