BerandaNTBLOMBOK UTARAKUA PPAS 2027 Disepakati, Target PAD Dipatok Rp395 Miliar

KUA PPAS 2027 Disepakati, Target PAD Dipatok Rp395 Miliar

- Advertisement -

Tanjung (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Bupati Lombok Utara, menyepakati KUA PPAS tahun 2027 dalam sidang paripurna, Jumat (14/8/2026). Dalam laporan Banggar, diketahui total pendapatan pada RAPBD 2027 mencapai Rp1,34 triliun lebih, total belanja daerah Rp1,335 triliun lebih, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5,75 miliar.


Juru Bicara Banggar DPRD KLU, Zakaria Abdillah, memaparkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Setelah rancangan KUA dan rancangan PPAS disampaikan oleh Kepala Daerah, maka DPRD melalui Badan Anggaran melakukan pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan.


Dalam proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD KLU telah melakukan sejumlah agenda pembahasan mulai dari Rapat Internal Badan Anggaran DPRD, Rapat Konsultasi Banggar bersama Komisi-komisi DPRD hingga Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KLU.


Ia menegaskan, Kebijakan Umum pada KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dijabarkan ke dalam lima arah kebijakan ekonomi KLU Tahun 2027 yaitu; engetasan kemiskinan dan ketertinggalan secara terpadu; akselerasi hilirisasi sektor pertanian, perkebunan dan perikanan; pengembangan pariwisata yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan; peningkatan iklim investasi dan daya saing daerah; serta penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan UMKM.


Terhadap lima kebijakan tersebut, Banggar DPRD KLU mendorong agar keberpihakan anggaran selaras dengan arah kebijakan tersebut, serta mengacu kepada arah kebijakan Keuangan Daerah, yang meliputi: peningkatan pendapatan daerah dan penguatan kapasitas fiskal; peningkatan kualitas belanja daerah yang efektif, efisien dan berorientasi hasil; dan pengelolaan pembiayaan daerah yang prudent dan berkelanjutan.


Dalam pembahasan KUA PPAS, Banggar dan Bupati menyepakati sejumlah poin penting. Di antaranya, prioritaskan pembangunan Rumah Layak Huni sejumlah 509 unit kepada korban gempa yang belum tertangani oleh pemerintah. Sasaran program akan beririsan dengan DTSEN, serta dibangun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah yang di dahului dengan proses verifikasi. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO