BerandaNTBSUMBAWAPolisi Sita Empat Poket Sabu dari Terduga Pengedar di Plampang

Polisi Sita Empat Poket Sabu dari Terduga Pengedar di Plampang

- Advertisement -

Sumbawa Besar (Suara NTB) – BH alias Buser kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai diamankan atas dugaan kepemilikan 4 poket narkotika jenis sabu pada, Selasa (18/8) sekitar pukul 21.00 WITA. Pria warga Dusun Sampar Gilar, Desa Plampang tersebut tidak bisa lagi berkutik saat ditangkap petugas.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas jual beli sabu yang kerap dilakukan di rumahnya,” kata Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo, kepada wartawan, Rabu (19/8).

Pengungkapan terhadap kasus kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat sekitar. Warga resah lantaran rumah milik terduga pelaku di Dusun Karya Jaya, Desa Plampang kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” ucapnya.

Petugas pun sempat kewalahan untuk melakukan penangkapan, mengingat kondisi lokasi rumah terduga pelaku yang berada di dalam gang kecil dan sempit. Selain itu, keterbatasan personel juga menjadi tantangan karena dikahwatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Karena personel yang terbatas, tim Sat Resnarkoba meminta back-up pengamanan pada pukul 20.10 WITA untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan saat penangkapan terduga pelaku,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.30 WITA, gabungan Tim Opsnal Resnarkoba dan anggota Polsek Plampang langsung bergerak menuju sasaran. Setibanya di lokasi pada pukul 20.45 WITA, petugas mendapati terduga pelaku baru saja selesai mandi dan langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.

“Kita langsung mengamankan terduga pelaku, sementara untuk proses penggeledahan kita panggil saksi umum dan tokoh masyarakat untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku,” tambahnya.

Sekitar pukul 21.00 WITA, disaksikan oleh kedua saksi tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di area rumah, kamar, serta sudut-sudut lain yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

“Kita menemukan empat poket sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip kosong, timbangan, dan perlengkapan isap yang kemudian langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO