BerandaNTBLOMBOK TENGAHPemkab Loteng Tak Lagi Tangani Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026

Pemkab Loteng Tak Lagi Tangani Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026

- Advertisement -

Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerapkan pola berbeda pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar pada akhir Oktober 2026. Salah satunya terkait pengadaan logistik untuk Pilkades. Pada tahun ini tidak lagi ditangani secara terpusat oleh panitia kabupaten, tetapi diserahkan langsung ke panitia desa.


Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng, Baiq Murniati, S.Sos., dalam keterangnya, Kamis (20/8). Perubahan pola tersebut tidak hanya untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada pemerintah dan panitia desa dalam mengelola kebutuhan penyelenggaraan Pilkades-nya. Namun, juga diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di desa.


Nantinya panitia desa bisa memenuhi kebutuhan logistik Pilkades dengan menggandeng pelaku usaha di desa setempat. Namun, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


“Pengadaan berbagai kebutuhan Pilkades langsung oleh panitida desa diharapkan bisa turut memberdayakan usaha masyarakat lokal. Khususnya pelaku usaha yang bergerak di bidang percetakan, alat tulis, perlengkapan pemungutan suara dan kebutuhan pendukung lainnya,” sebutnya.


Jadi perubahan mekanisme tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih luas. Selain mendukung kelancaran Pilkades, tetapi juga bisa turut menggerakkan ekonomi setempat.


Dalam hal ini pemerintah daerah tinggal memberikan dukungan melalui mekanisme bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa yang selanjutnya digunakan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan Pilkades.


“Seluruh proses pengadaan logistik pilkades menjadi kewenangan penuh dari panitia desa. Tanpa adanya intervensi dari pemerintah kabupaten yang dalam hal ini hanya berperan penyaluran dukungan anggaran melalui mekanisme bantuan keuangan khusus sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh mantan Camat Praya ini.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng, Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menambahkan, pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme tersebut. Informasi mengenai tahapan, jadwal, hingga mekanisme penyelenggaraan Pilkades perlu diperkuat sosialisasinya dan dilaksanakan secara luas. Supaya masyarakat memahami proses pilkades yang sedang berjalan.


Pilkades, ujar Herdan, merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Sehingga masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas dan benar terkait tahapan pilkades. Termasuk soal perubahan mekanisme pengadaan logistik tersebut.


Sesuai tahapan yang ada pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak sendiri akan berlangsung pada 29 Oktober 2026 mendatang. Namun sebelum itu tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dijadwalkan dilaksanakan secara bertahap. Mulai dari pencetakan surat suara pada 3–23 Oktober, penandatanganan surat suara 23–24 Oktober, pelipatan pada 24–26 Oktober, pengepakan logistik 27 Oktober, hingga pendistribusian perlengkapan ke tempat pemungutan suara pada 28 Oktober 2026. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO