BerandaNTBLOMBOK UTARAOptimalisasi Pemberdayaan Petani, Pemda KLU Tunggu Sertifikat Varietas “Kakao Ijo Kajuman”

Optimalisasi Pemberdayaan Petani, Pemda KLU Tunggu Sertifikat Varietas “Kakao Ijo Kajuman”

- Advertisement -

Tanjung (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu keluarnya Sertifikat Varietas Kakao Ijo (Hijau) Kajuman. Kakao jenis ini diklaim memiliki keunggulan, berupa hasil produksi yang tinggi dibandingkan kakao konvensional yang dibudidayakan petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan (DKPPP) KLU, Tresnahadi, S.Pt., Kamis (20/8/2026) mengungkapkan, Kakao Varietas Ijo Kajuman merupakan varietas temuan petani lokal Lombok Utara. Varietas ini lahir dari persilangan berbagai varietas unggul. Setelah melalui proses uji coba budi daya dengan hasil yang lebih tinggi, varietas ini pun diakui oleh Pemda untuk dapat dipatenkan di Kementerian terkait.

“Kakao Hijau Kajuman itu kan sudah kita ajukan pendaftaran varietasnya ke Kementerian Pertanian. Proses ini untuk mendapatkan tanda daftar varietas lokal dulu. Tahap ini sekarang dalam proses,” ujar Tresnahadi.

Ia menjelaskan, pendaftaran tanda daftar varietas bertujuan untuk memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat. Setelah tahap ini diperoleh, maka Pemda Lombok Utara dapat memaksimalkan pelepasan varietas dalam mendukung pemberdayaan di tingkat petani.

“Pelepasan varietasnya supaya betul-betul Hijau Kajuman ini diakui sebagai varietas yang berasal dari Kabupaten Lombok Utara,” imbuhnya.

Menurut Tresnahadi, banyak daerah di Indonesia mulai berlomba-lomba mengeluarkan inovasi produk unggulan di sektor pertanian (umum). Komoditas pertanian dan perkebunan yang memiliki ciri khas dan keunggulan, langsung dipatenkan. Adanya pengakuan tersebut, akan menguntungkan daerah bersangkutan.

Dicontohkannya, Kakao asal Sulawesi yang biasanya dijadikan sebagai bantuan bibit oleh pemerintah pusat kepada para petani di Indonesia, berdampak secara ekonomi bagi petani di daerah tersebut.

“Nah, kita ingin supaya Hijau Kajuman ini juga seperti itu. Pertama kita daftarkan varietas lokalnya, setelah keluar dilanjutkan dengan pelepasan varietas. Sehingga bibit Hijau Kajuman nantinya bisa dijual ke petani daerah lain,” jelasnya.

Tresnahadi melanjutkan, tidak hanya komoditas Kakao Ijo Kajuman dan Kopi Rinjani Lombok Utara, komoditas lain yang bernilai ekspor juga dapat didaftarkan varietas lokalnya. Beberapa diantaranya, komoditas durian, vanili, cengkeh, kelapa, hingga pisang.

Saat ini, komoditas tersebut dibudidayakan secara kontinu oleh petani dengan hasilnya diserap oleh pembeli dari luar daerah. Transaksi yang melibatkan pembeli pulau Lombok, Bali hingga Surabaya, menjadi bukti bahwa komoditas asal KLU memiliki kualitas.

“Ke depan, kita akan upayakan untuk dilaksanakan pelepasan varietasnya, termasuk IG-nya juga.  Ini dalam rangka untuk melindungi para petani kita, dan dalam rangka juga untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Lombok Utara,” tandasnya. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO