BerandaNTBLOMBOK BARATAnggaran UHC di Lobar Ditambah, Wabup Minta Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Jangan...

Anggaran UHC di Lobar Ditambah, Wabup Minta Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Jangan Dipersulit

- Advertisement -

Giri Menang (Suara NTB) – Wakil Bupati Lombak Barat (Wabup Lobar) Hj. Nurul Adha memerintahkan kepada segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki BPJS. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terlebih yang kurang mampu jangan sampai dipersulit, apalagi dibeda-bedakan.

Hal ini karena Pemkab telah mengupayakan pelayanan gratis bagi warga tersebut melalui penambahan anggaran cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) tahun ini sebesar Rp10 miliar. Total UHC menjadi Rp70 miliar, dari sebelumnya Rp60 miliar.

“Saya minta kepada seluruh kepala puskesmas di Lombok Barat mensukseskan cek kesehatan gratis, jangan mempersulit masyarakat. Kalau datang ke puskesmas tidak punya BPJS pun harus dilayani. Harus dipastikan oleh Kepala Dinas Kesehatan,” tegas Wabup, saat kegiatan gerakan Aktivitas Fisik dan Kebugaran Jasmani di Lapangan Kediri, Jumat (21/8/2026).

Wabup juga memerintahkan pelayanan harus adil dan merata, tidak ada perbedaan bagi pasien dari latar belakang apa pun. Entah itu, pasien kurang mampu, atau yang mampu sekali pun. Atau pasien yang punya keluarga pejabat maupun pasien dari kalangan biasa.

Pihaknya ingin Lobar berkah dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Masalah pembiayaan tidak perlu dipikirkan oleh masyarakat. Terkait pembiayaan nanti menjadi tugas Pemkab melalui OPD, dalam hal ini Dikes dan BPKAD serta OPD lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan warga soal BPJS yang tiba-tiba nonaktif, dan tidak punya BPJS. Hal ini yang mendasar pihaknya terus menyuarakan kepada Pemkab untuk penambahan kuota untuk UHC ini.

“Dan apa yang kami sampaikan ke Pemkab diakomodir, dengan pemahaman UHC ini hampiri 98 persen masyarakat di Lombok Barat bisa mengakses fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis, sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS,” imbuhnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO