BerandaNTBKOTA MATARAMPUPR Tunggu Revisi Inspektorat, Lelang Tahap Dua Bale Mentaram Segera Dibuka

PUPR Tunggu Revisi Inspektorat, Lelang Tahap Dua Bale Mentaram Segera Dibuka

- Advertisement -

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram segera melelang pembangunan lanjutan tahap dua Kantor Wali Kota Mataram atau Bale Mentaram di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela. Proses lelang akan dilaksanakan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menyelesaikan revisi berdasarkan hasil evaluasi dan review Inspektorat Kota Mataram.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengatakan sejumlah catatan dan saran dari hasil review Inspektorat telah diterima. Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tahap revisi akhir sebelum seluruh dokumen diserahkan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kota Mataram.

“Setelah revisi itu kita selesaikan, lelang bisa dilaksanakan,” ujarnya, pekan kemarin.

Menurut Lale, proyek lanjutan pembangunan Bale Mentaram dirancang menggunakan skema tahun jamak selama tiga tahun anggaran dengan total pagu mencapai Rp180 miliar. Anggaran pembangunan akan dialokasikan secara bertahap sesuai kebutuhan setiap tahun anggaran. Untuk tahun berjalan, alokasi anggaran disiapkan sebesar Rp58 miliar.

“Insyaallah, Senin depan (pekan ini) dokumennya langsung kami antar ke PBJ. Saat ini kami sedang menyelesaikan perbaikan,” katanya.

Lale menjelaskan, hasil review Inspektorat tidak menemukan catatan krusial maupun perubahan mendasar terhadap rencana anggaran biaya (RAB) dan aspek teknis bangunan. Review lebih banyak menyoroti penyelarasan dan penyeragaman harga satuan material dengan standar yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Ia mencontohkan, terdapat penyesuaian harga sejumlah material agar sesuai dengan standar harga yang digunakan OPD lainnya. Meskipun terjadi kenaikan harga barang pabrikan dan bahan bakar minyak (BBM) secara global, harga yang digunakan dalam perencanaan proyek tersebut masih berada di bawah standar.

Karena proyek tersebut menggunakan skema tahun jamak, proses pelelangan di Unit Kerja PBJ hanya dilakukan satu kali untuk keseluruhan pekerjaan selama tiga tahun.

“Kegiatan yang ditender langsung untuk tahap pembangunan selanjutnya sampai tuntas,” ujarnya.

Lale menargetkan tahapan lelang di PBJ dapat dibuka pada pekan ini. Jika seluruh proses berjalan lancar, penentuan pemenang hingga penandatanganan kontrak diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 25 hari kerja.

Ia memastikan proses lelang dan pengerjaan fisik proyek tidak akan terganggu oleh dinamika pembahasan APBD Perubahan 2026. Pemkot Mataram optimistis pembangunan fisik Bale Mentaram tahap dua dapat segera dimulai setelah kontrak ditandatangani.

“Jika proses tender lancar dan tidak ada sanggahan, proyek fisik bisa dimulai akhir bulan depan,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO