Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima menyiapkan pembiayaan untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Pengalokasian anggaran kemungkinan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Bima Ady Mahyudi memastikan kondisi keuangan daerah mampu mendukung seluruh tahapan Pilkades serentak. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema pendanaan untuk memastikan agenda pemilihan di tingkat desa tersebut dapat berjalan.
“Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bima,” kata Ady pekan kemarin.
Pilkades 2027 menjadi pemilihan kepala desa pertama pada masa kepemimpinan Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan. Ia menekankan kepala desa yang terpilih harus mampu mengelola potensi desa dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Untuk menjaga kualitas proses pemilihan, Ady meminta panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bekerja secara netral dan independen. Seluruh tahapan diminta dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Potensi kerawanan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan diminta memperkuat koordinasi dan melakukan antisipasi sejak dini, terhadap berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkades.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM., mengatakan penyelenggaraan Pilkades mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Sementara panitia tingkat kabupaten terdiri atas unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Tugasnya meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta fasilitasi penyelesaian sengketa yang muncul dalam Pilkades.
“Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerja sama semua pihak,” ucapnya.
Pelaksanaan Pilkades tahap pertama mencakup 57 desa. Pilkades gelombang kedua juga dijadwalkan berlangsung pada 2027. Pelaksanaan Pilkades tahap II itu, diperuntukkan bagi desa dengan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2028. (hir)


