BerandaNTBLOMBOK BARATPemkab Lobar Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Pemkab Lobar Tetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan

- Advertisement -

Giri Menang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menetapkan status darurat bencana kekeringan. Mengingat wilayah yang terdampak kekeringan ini kian meluas hingga 62 dusun, 16 desa, dan enam kecamatan. Hingga saat ini, Pemkab Lobar telah mendistribusikan hampir 1 juta liter air kepada masyarakat terdampak kekeringan.


“Sudah kami tingkatkan status siaga menjadi tanggap darurat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj Nurul Adha, Kamis (3/9/2026).


Sementara itu, Sekretaris BPBD Lobar, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa pada Jumat (4/9/2026) akan diadakan rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kantor BPBD untuk membahas langkah selanjutnya.


Terkait status bencana kekeringan, sekaligus akan dibahas bersama pimpinan yang mengambil keputusan itu. Kalau mengacu kondisi saat ini, dinilai kenaikan status perlu dilakukan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), daerah yang terdampak kekeringan saat ini meluas hingga 62 dusun, 16 desa, dan 6 kecamatan.


“Jiwa yang terdampak 6.578 KK, 19.337 jiwa,” ujar Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Lombok Barat, Toni Hidayat.


Dengan kenaikan status ini, tentunya bisa memberikan peluang bagi pihaknya untuk mengusulkan anggaran penanganan melalui BTT, sehingga pelayanan pada masyarakat pun lebih maksimal lagi.


Pasalnya sementara ini, pelayanan penyaluran air ke daerah terdampak melalui mitra. Hingga saat ini jumlah air yang sudah disalurkan kepada masyarakat mencapai 812.600 liter dengan sampai dengan Rabu (2/9/2026). “Mendekati 1 juta liter,” sebutnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO