Kota Bima (Suara NTB) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima memperluas pola pelayanan dan pembinaan keimigrasian dengan menempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di 19 desa dan kelurahan. Inovasi pelayanan paspor pada hari libur melalui Pasporia masih sepi peminat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bima, A. Hafid Najamudin, mengatakan Petugas Imigrasi Pembina Desa menjadi bagian dari upaya mendekatkan informasi keimigrasian kepada masyarakat, terutama di wilayah yang berpotensi menjadi kantong pekerja migran Indonesia (PMI).
Petugas bekerja bersama pemerintah desa memberikan pembinaan dan informasi keimigrasian kepada masyarakat. Salah satu fokusnya memastikan warga memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja atau bepergian ke luar negeri.
“Ketika salah satu warga atau beberapa warga yang ingin bekerja di luar negeri, dapat mendapatkan penjelasan awal terkait bagaimana cara menjadi step-step prosedural untuk bekerja secara legal di luar negeri,” kata Hafid, Kamis (3/9).
Menurut dia, masyarakat desa masih rentan menerima tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan tertentu tanpa melalui prosedur resmi. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan persoalan ketika warga telah berada di negara tujuan.
“PIMPASA inilah yang menjadi benteng pertama di desa-desa,” ujarnya.
Karena itu, Hafid mengatakan petugas PIMPASA bersama kepala desa diarahkan bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di wilayah kerja Imigrasi Bima, terdapat 19 desa dan kelurahan yang menjadi wilayah binaan PIMPASA. Wilayah itu meliputi Kelurahan Jati Baru, Bugis, Lanta, Daha, Hu’u, Wawonduru, Raba Baka, Soro Barat, Soro Timur, Karake, Kelurahan Dorotangga, Kadindi, Doro Peti, Mbuju, Taropo, Suka Damai, Lanci Jaya, Jambu, dan Woko.
Pola jemput bola tersebut tidak hanya dilakukan melalui pembinaan di tingkat desa. Imigrasi Bima juga mencoba mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat melalui Pasporia, yakni layanan pengurusan paspor pada hari libur bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.
Namun, uji coba Pasporia di kawasan Amahami, Kota Bima belum mendapat respons maksimal dari masyarakat.
“Kami coba di Kota Bima sekitar bulan Juli, apa Juni, kami coba buat di kawasan Amahami. Cuma masih kurang respons,” katanya.
Menurut Hafid, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi, terutama terkait pola penyebaran informasi. Imigrasi Bima masih mencari strategi komunikasi yang lebih efektif agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut.
Kebutuhan masyarakat terhadap paspor juga dinilai berpengaruh terhadap tingkat pemanfaatan Pasporia. Permohonan diperkirakan lebih ramai pada periode tertentu, seperti musim umrah dan haji atau setelah musim panen ketika sebagian masyarakat memiliki kebutuhan bepergian ke luar negeri.
“Karena mungkin pada saat musim-musim tertentu saja, mungkin pada saat lagi musim umrah ataupun haji, atau sehabis panen jagung pengin jalan-jalan mungkin ke luar negeri, mungkin baru akan lebih ramai,” pungkasnya. (hir)



