BerandaNTBKOTA BIMA291 Inovasi Kota Bima Diusulkan ke Kemendagri

291 Inovasi Kota Bima Diusulkan ke Kemendagri

- Advertisement -

Kota Bima (Suara NTB) – Sebanyak 291 inovasi daerah Kota Bima telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,untuk mengikuti penilaian inovasi daerah tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat 24,4 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 234 inovasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Bima, Arif Roesman Effendy mengatakan, sejumlah 291 inovasi daerah telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI. Pihaknya melakukan pendampingan untuk memastikan inovasi yang diajukan tidak hanya terdata, tetapi juga memenuhi dokumen dan eviden yang dibutuhkan dalam penilaian.

“Setelah seluruh inovasi berhasil kita submit, selanjutnya kita menunggu proses penilaian dari Kemendagri. Yang dinilai bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas inovasi,” ujarnya, Rabu (2/9).

Inovasi yang diusulan tersebut terdiri dari 61 inovasi berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), 218 dari sekolah serta 12 lainnya dari puskesmas, Labkesda dan kelurahan. Komposisi tersebut menunjukkan sebaran inovasi mulai meluas ke luar sektor pendidikan.

Perubahan itu terlihat dibandingkan 2025. Saat itu, 215 dari 234 inovasi atau 91,9 persen berasal dari urusan pendidikan, sementara inovasi pada sejumlah urusan pelayanan dasar lainnya masih terbatas.

Arif mengatakan pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat kualitas inovasi melalui pemenuhan eviden yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah.

“Kita berharap inovasi yang telah dikembangkan benar-benar menunjukkan implementasi, manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat Kota Bima,” katanya.

Dari 291 inovasi yang disubmit, rata-rata indeks kematangan inovasi Kota Bima mencapai 97,32 atau berada pada kategori sangat matang. Sebanyak 125 inovasi atau 42,96 persen bahkan telah mencapai tingkat kematangan 100 atau lebih.

Sebaran inovasi masih didominasi bidang pendidikan dengan 211 inovasi atau 72,5 persen. Berikutnya kesehatan sebanyak 32 inovasi, sosial 14 inovasi, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat enam inovasi, pekerjaan umum dan penataan ruang empat inovasi, serta perumahan rakyat dan kawasan permukiman dua inovasi.

Pendampingan dilakukan terhadap OPD, sekolah, RSUD, Labkesda, puskesmas dan kelurahan. Tahapannya meliputi identifikasi inovasi, penyusunan profil, pemenuhan dokumen pendukung, penguatan eviden hingga proses submit ke sistem penilaian Kemendagri.(hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO