Mataram (Suara NTB) – Wacana pengambilalihan pengelolaan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Pusat menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai mampu menekan atau meringankan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, H. Yusuf memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana strategis tersebut. Menurutnya, skema pembiayaan langsung dari APBN akan memberikan ruang napas baru bagi fiskal daerah yang selama ini terbebani alokasi gaji tenaga pendidik.
“Kita bersyukur. Jadi pemerintah mengambil alih masalah penggajian guru PPPK paruh waktu maupun paruh waktu,” ujar H. Yusuf.
Saat ini, jumlah guru PPPK dan PPPK paruh waktu di Kota Mataram nyaris mencapai seribu orang. Namun, pembiayaan yang selama ini dibebankan sepenuhnya pada APBD Kota Mataram,membuat persentase anggaran belanja pegawai membengkak hingga melebihi 40 persen. Kondisi tersebut membatasi ruang gerak daerah dalam membiayai program pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik lainnya.
“Penggajian oleh pusat membuat beban APBD lebih ringan,” terangnya.
Yusuf menegaskan bahwa Pemerintah Kota Mataram siap mendukung penuh dan mengawal jalannya skema baru ini demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih handal.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan alokasi anggaran mencapai Rp31 triliun. Dana itu disiapkan untuk mendukung skema penggajian guru PPPK Paruh Waktu yang diproyeksikan bertransformasi secara bertahap menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027.
Langkah ini menjadi wujud nyata keseriusan pemerintah dalam memberikan kepastian karier, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus menata ulang tata kelola manajemen aparatur sipil negara secara nasional. (sib)


