Mataram (Suara NTB) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap tiga anak perempuan berusia 12 hingga 14 tahun menjadi korban child grooming atau manipulasi psikologis yang dilakukan orang dewasa yang berujung pada eksploitasi seksual secara daring.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan kasus tersebut bermula ketika pelaku melakukan pendekatan, memengaruhi, dan memanipulasi para korban yang masih duduk di bangku SD hingga SMP kelas satu.
“Mereka ini anak-anak SD-SMP kelas satu. Mereka di grooming, dipengaruhi, dan dimanipulasi sehingga korban mau mengirimkan foto lewat pesan WhatsApp,” ungkap Joko, Kamis (3/9).
Setelah korban mengirimkan foto pribadi atau photo on request (PAP), pelaku kemudian memanfaatkannya sebagai alat intimidasi. Korban diancam foto tersebut akan disebarkan apabila tidak memenuhi permintaan pelaku.
Menurut Joko, bentuk intimidasi tersebut di antaranya meminta korban secara rutin mengirimkan video tanpa busana hingga mengajak melakukan video call sex (VCS).
Saat VCS berlangsung, pelaku sengaja menyembunyikan identitasnya dengan tidak menampilkan wajah di layar. Sebaliknya, pelaku merekam gambar para korban selama komunikasi berlangsung.
“Kemungkinan besar video anak-anak ini dijual di situs-situs pornografi,” ujarnya.
Joko menuturkan, aksi pelaku tidak berhenti pada ancaman terhadap korban. Jika permintaannya ditolak, pelaku mengancam menyebarkan foto dan rekaman video korban kepada orang-orang terdekat, mulai dari teman, tetangga, hingga guru korban.
Pelaku bahkan diduga memiliki akses terhadap nomor telepon orang-orang di sekitar korban. Mereka yang tidak merespons ancaman tersebut kemudian dikirimi rekaman video dan terus diteror melalui telepon dari sejumlah nomor berbeda.
Atas kasus tersebut, LPA Kota Mataram telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menelusuri aktivitas pelaku. LPA juga menduga aksi tersebut dilakukan oleh sindikat profesional yang beroperasi lintas daerah.
Berdasarkan penelusuran sementara terhadap lokasi sinyal, pelaku diduga berada di luar NTB.
“Ketika kami kroscek, orang-orang yang meneror itu bukan dari Mataram. Kemungkinan sindikat profesional. Posisinya, sementara terindikasi ada di Sumatera,” tegasnya.
Dari tiga kasus yang didampingi LPA, satu kasus telah berhasil dihentikan aktivitas terornya. Sementara dua kasus lainnya masih berlanjut dan telah resmi dilaporkan kepada kepolisian.
“Yang satu kasus memang sudah bisa kita hentikan. Tapi yang dua kasus ini sempat berhenti Maret lalu. Sekarang muncul lagi. Apalagi korban yang tadinya SD, sekarang sudah naik ke SMP, dan teman-teman barunya juga ikut diteror,” katanya.
Joko mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Menurutnya, modus child grooming umumnya diawali melalui interaksi di media sosial, kemudian pelaku mengarahkan korban ke grup Telegram sebelum berlanjut ke komunikasi pribadi melalui WhatsApp.
Ia meminta orang tua tidak hanya mengawasi penggunaan gawai, tetapi juga membangun komunikasi terbuka dengan anak agar mereka berani bercerita apabila mendapatkan pendekatan atau ancaman dari orang yang tidak dikenal di ruang digital. (pan)



