BerandaNTBKOTA MATARAMPerkuat Sosialisasi Pemblokiran Bansos

Perkuat Sosialisasi Pemblokiran Bansos

- Advertisement -

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait pemblokiran bantuan sosial (bansos) bagi penerima manfaat yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).

Hal ini dinilai penting menyusul adanya 4.467 penerima bansos di Kota Mataram yang terindikasi melakukan transaksi berkaitan dengan judi online. Dari jumlah tersebut, terdapat kelompok lansia dan jompo yang turut terdampak akibat pemblokiran bantuan.

Hariri, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah bantuan sosial yang mereka terima masuk dalam daftar penerima yang terblokir atau tidak.

Karena itu, Dinsos dinilai perlu melakukan sosialisasi secara masif, terukur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk menjelaskan aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dinsos Kota Mataram harus secara masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara luas terkait adanya penerima yang terblokir bansosnya karena terindikasi judol ataupun aturan-aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemensos,” ujar Al Hariri kepada Suara NTB, kemarin.

Menurutnya, tingkat pemahaman masyarakat terhadap informasi kebijakan pemerintah cukup beragam. Kondisi tersebut membuat penyampaian informasi tidak cukup hanya dilakukan melalui satu kanal, tetapi harus menjangkau hingga tingkat paling bawah.

“SDM masyarakat kita kan beraneka tingkatan, sehingga fungsi sosialisasi yang masif dan terukur diperlukan,” katanya.

Hariri bahkan menyarankan agar informasi mengenai pemblokiran bansos dan mekanisme pengajuan sanggah disampaikan melalui berbagai ruang publik, termasuk tempat ibadah. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi, terutama kepada masyarakat yang tidak aktif mengakses informasi melalui media digital.

Selain itu, ia meminta pemerintah kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT memahami aturan tersebut. Dengan demikian, perangkat kewilayahan dapat membantu mengarahkan masyarakat yang merasa bantuan sosialnya terblokir untuk segera melakukan pelaporan.

Masyarakat yang terdampak, kata politisi PPP ini, perlu diarahkan melapor ke kelurahan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) untuk mengajukan hak sanggah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau perlu diumumkan di masing-masing tempat ibadah guna menjangkau informasi tersebut. Kecamatan, kelurahan sampai tingkat RT perlu paham dan mengetahui sehingga mudah mengarahkan warganya untuk segera melaporkan diri ke kelurahan melalui operator SIKS-NG untuk mengajukan hak sanggah dan seterusnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Al Hariri menilai kebijakan Kemensos terkait pemblokiran bansos bagi penerima yang terindikasi terkait judi online perlu disikapi secara bijak. Menurutnya, upaya pemerintah tersebut pada dasarnya harus didukung, namun pelaksanaannya tetap perlu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak dirugikan akibat persoalan administrasi atau ketidaktahuan terhadap mekanisme yang berlaku.

Anggota dewan dari Dapil Sandubaya ini mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan di lingkungan keluarga untuk mencegah anggota keluarga terjerumus dalam aktivitas judi online.

“Secara tidak langsung, aturan Kemensos ini perlu kita sikapi bijak. Paling tidak kita bisa peduli dan saling mengawasi sesama anggota keluarga, agar tidak ada anggota keluarga kita yang terjebak dan terkena virus judol,” tandasnya. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO