BerandaNTBKOTA MATARAMRekayasa Lalu Lintas Rembiga Lancar

Rekayasa Lalu Lintas Rembiga Lancar

PEMERINTAH Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, mengungkapkan aktivitas lalu lintas di Simpang Empat Rembiga kembali berjalan lancar dan terkendali setelah rekayasa lalu lintas sistem satu arah dilanjutkan.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut sempat terhenti setelah sejumlah masyarakat membongkar water barrier yang dipasang sebagai bagian dari penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL).

Penghentian tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi dan evaluasi bersama masyarakat serta pihak-pihak terkait. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk kembali melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Simpang Empat Rembiga.

Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Rembiga, Faisal, mengatakan kondisi arus lalu lintas setelah rekayasa kembali diterapkan terpantau lancar. Meski demikian, masih terdapat permohonan dari masyarakat agar water barrier digeser untuk membuka akses menuju pasar bagi warga yang berada di sebelah timur Pasar Rembiga.

“Lancar jaya, tetapi ada permohonan masyarakat untuk akses ke pasar dengan menggeser water barrier,” ujar Faisal, Minggu (6/9).

Menurut Faisal, permohonan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kelurahan. Namun, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan perubahan posisi water barrier karena pengaturan rekayasa lalu lintas berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

Karena itu, aspirasi masyarakat tersebut akan disampaikan melalui Dinas Perhubungan Kota Mataram untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Faisal menegaskan, Pemerintah Kelurahan Rembiga akan tetap memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

“Apapun yang menjadi keluhan masyarakat terkait rekayasa lalu lintas di kawasan Rembiga, pemerintah kelurahan memfasilitasi supaya dapat ditindaklanjuti ke pihak terkait,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO