Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., memaparkan arah transformasi pelayanan kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Inovasi Layanan Fasilitas Kesehatan Modern Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan Kolaborasi Kesehatan Nasional (PKKN) di Jakarta, Jumat (4/9).
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong perubahan pelayanan kesehatan,agar tidak hanya berorientasi pada ketersediaan fasilitas. Pelayanan harus semakin mudah diakses, cepat, terintegrasi, proaktif, serta mampu menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan tingkat risikonya.

Menurut Bupati, salah satu fondasi utama transformasi tersebut adalah Kartu Sumbawa Barat Maju, khususnya melalui layanan Maju Kesehatan. Program ini menjadi bagian dari kebijakan prioritas daerah untuk menghadirkan pelayanan dan bantuan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Barat 2025–2029 menempatkan Kartu Sumbawa Barat Maju sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah.
“Pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas dan menyediakan program. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan,” ujar Bupati.
Melalui Layanan Maju Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menyediakan TRC Ambulans berbasis Puskesmas, ambulans rujukan gratis ke luar daerah, bantuan biaya pendamping pasien rujukan rawat inap serta pelayanan pemulangan jenazah dari luar daerah. Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2025 mengatur bahwa layanan TRC Ambulans diberikan dengan mekanisme masyarakat menghubungi call center puskesmas, kemudian ambulans bersama tenaga kesehatan mendatangi lokasi pasien untuk memberikan pelayanan kesehatan dan menentukan kebutuhan tindak lanjut.
28.672 Layanan TRC
Bupati menyampaikan bahwa transformasi tersebut telah menghasilkan pemanfaatan pelayanan yang nyata. Data Maju Kesehatan sampai dengan 31 Agustus 2026 mencatat 28.672 layanan TRC Ambulans pada 10 puskesmas di Kabupaten Sumbawa Barat. Sebagai gambaran perkembangan pemanfaatan selama tahun 2025 tercatat 6.609 layanan TRC Ambulans. Dengan demikian, hanya dalam delapan bulan pertama 2026, volume pelayanan telah jauh melampaui jumlah yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.
Selain mendekatkan pelayanan melalui TRC Ambulans, Maju Kesehatan juga memberikan perlindungan bagi keluarga ketika pasien membutuhkan pelayanan di luar Kabupaten Sumbawa Barat. Sampai 31 Agustus 2026, sebanyak 1.085 pasien telah memperoleh bantuan biaya pendamping rujukan rawat inap dengan total nilai Rp1.627.500.000. Besaran tersebut setara dengan Rp1.500.000 untuk setiap penerima, sesuai kebijakan Maju Kesehatan. Pada periode yang sama, 487 pasien memperoleh layanan ambulans rujukan gratis ke luar daerah dan 93 jenazah dipulangkan dari rumah sakit luar daerah ke Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Bupati, angka tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan daerah tidak berhenti pada jaminan pembiayaan atau ketersediaan fasilitas. Pemerintah daerah juga hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan di rumah, membutuhkan transportasi rujukan serta ketika keluarga harus mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan di luar daerah.
Data pelayanan TRC juga memperlihatkan berkembangnya fungsi ambulans dari sekadar sarana kegawatdaruratan menjadi bagian dari pelayanan primer bergerak. Sampai Agustus 2026, tercatat 85,91 persen pelayanan TRC merupakan kasus non-emergency. Dengan rincian,12,53 persen berupa kunjungan pelayanan kesehatan terjadwal dan 1,56 persen merupakan kasus emergency. Profil tersebut menunjukkan bahwa TRC Ambulans telah berfungsi bukan hanya merespons keadaan darurat, tetapi juga membantu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada keluarga dan masyarakat.
Pelayanan Maju Kesehatan juga terhubung dengan Aplikasi KSB Maju sebagai sistem informasi yang mendukung pendataan penerima, pencatatan layanan dan bantuan, pelaksanaan program, monitoring, serta evaluasi. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 menetapkan Aplikasi KSB Maju sebagai sistem informasi pengelolaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang memuat data penerima, jenis layanan dan bantuan, serta informasi manfaat yang diterima masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa arah pembangunan kesehatan Sumbawa Barat selanjutnya tidak berhenti pada perluasan cakupan pelayanan. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat ditemukan, dijangkau, dilayani, dirujuk apabila diperlukan, serta mendapatkan tindak lanjut secara berkesinambungan.
Penguatan tersebut sejalan dengan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat 2025–2029 yang menempatkan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, efektivitas penggunaan sumber daya, serta pengembangan dan pemanfaatan teknologi kesehatan sebagai bagian penting pembangunan kesehatan daerah.
Pelayanan Tidak Lagi Hanya Menunggu Masyarakat Datang
Dalam paparannya, Bupati juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan pelayanan kesehatan primer. Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan setelah mengalami masalah kesehatan.
Pemerintah daerah ingin memperkuat pelayanan yang lebih aktif melalui puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Cek Kesehatan Gratis, kunjungan rumah, pelayanan TRC Ambulans, serta jejaring pelayanan berbasis desa dan komunitas.
Pendekatan tersebut selanjutnya diperkuat melalui pengembangan SIAGA PRIMA KSB, Sistem Integrasi dan Akselerasi Gerakan Pelayanan Primer Berbasis Risiko.
SIAGA PRIMA KSB dikembangkan melalui tiga pilar. Yaitu, Siaga Data, Siaga Sistem, dan Siaga Layanan. Siaga Data mengintegrasikan data dalam satu aplikasi KSB Maju dan membuat peta dan stratifikasi risiko. Siaga Sistem memastikan tata kelola, koordinasi, standar kerja, pembagian peran, monitoring, dan pengendalian pelayanan berjalan dengan baik didalam TRC Satu Komando ( Command Centre ) Sementara itu, Siaga Layanan menerjemahkan data dan keputusan menjadi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dalam konsep tersebut, data kesehatan tidak boleh berhenti menjadi laporan administratif. “Data harus berakhir pada tindakan. Dari data kita mengetahui siapa yang berisiko, di mana lokasinya, pelayanan apa yang dibutuhkan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana memastikan tindak lanjutnya selesai,” kata Bupati.
Bupati menegaskan bahwa teknologi dan sistem digital bukan tujuan akhir transformasi kesehatan.
“Teknologi adalah alat. Tujuan akhirnya tetap masyarakat. Pemerintah harus hadir lebih cepat, lebih dekat, dan lebih tepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Melalui integrasi Kartu Sumbawa Barat Maju, Maju Kesehatan, Aplikasi KSB Maju, TRC Ambulans, pelayanan kesehatan primer dan pengembangan SIAGA PRIMA KSB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan terbentuknya sistem pelayanan kesehatan daerah yang semakin proaktif, terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.”
Pengalaman Sumbawa Barat menunjukkan bahwa transformasi pelayanan kesehatan tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang kompleks.
Transformasi dapat dimulai dengan memastikan sistem pemerintah mampu hadir sampai ke titik kebutuhan masyarakat, kemudian menghubungkan pelayanan tersebut dengan data, tata kelola, jejaring fasilitas, rujukan, dan teknologi.
Dari data menuju keputusan, dari keputusan menuju pelayanan, dan dari pelayanan menuju hasil kesehatan masyarakat yang lebih baik.(*)



