BerandaNTBAnak Kandung Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp11...

Anak Kandung Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp11 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa Muhammad Ihsan, anak kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Senin (7/9/2026). Pemeriksaan Ihsan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank plat merah kepada PT Carsten Group Indonesia (CGI), Rp11 miliar.

Ihsan menjalani pemeriksaan di Kejati NTB dengan didampingi dengan kuasa hukumnya, Abdul Hanan. Mereka mendatangi Kejati NTB pada pukul 10.00 Wita. Serta keluar untuk istirahat salat (isoma) pada pukul 12.20 Wita.

“Pemeriksaan belum selesai nanti lanjut lagi,” ucap Hanan.

Ia mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan selaku mantan Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Penyidik hanya baru menanyakan beberapa pertanyaan. Pemeriksaan akan berlanjut setelah waktu isoma selesai.

“Diperiksa sebagai saksi, sebagai mantan direktur utama PT SEG. Sudah tidak menjabat dari 2023,” sebutnya.

Hanan mengklaim, kliennya tidak mengetahui perihal uang pinjaman kepada PT Carsten Rp11 miliar.

“Event itu sudah dilaksanakan. Jadi keterkaitan dengan pendanaan beliau tidak tahu menahu,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi PT Carsten mendapat pinjaman Rp11 miliar dari bank pelat merah milik daerah untuk pelaksanaan MXGP 2023. Namun, PT Carsten bukan pelaksana kegiatan. Promotor MXGP 2023 justru PT SEG, PT Carsten hanya bertindak sebagai pihak peminjam.

“Masalah keuangan (pinjaman) klien kami tidak tahu menahu,” sebutnya.

Ia juga membantah adanya keterlibatan Zulkieflimansyah sebagai pihak yang meloloskan pinjaman Rp11 miliar tersebut. “Ini tidak ada keterkaitan dengan mantan gubernur,” bantahnya.

Sebelumnya, Kejati NTB telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Pihak adhyaksa menduga adanya penyelewengan yang terjadi dalam pemberian kredit Rp11 miliar oleh bank plat merah kepada PT Carsten. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN










VIDEO