Dompu (Suara NTB) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai sejumlah program pembangunan. Pinjaman dipangkas dari rencana awal Rp70 miliar menjadi Rp40 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa (8/9). Ia mengatakan, tambahan transfer dari pemerintah pusat ke daerah tidak membuat rencana pinjaman tersebut dibatalkan.
“Tetap akan kita ajukan pinjaman. Hanya saja, tidak sebesar rencana dulu. Paling banyak sekitar Rp40 miliar,” sebut Bambang.
Menurutnya, pinjaman tersebut tetap diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni membantu penyehatan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dompu serta memperbaiki lampu penerangan jalan.
Rencana pinjaman tersebut tidak dicantumkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2026 yang telah disampaikan kepada DPRD Dompu. Bambang menjelaskan, pengajuan pinjaman tersebut tidak memerlukan persetujuan DPRD, namun lembaga legislatif tetap harus mengetahui rencana tersebut.
Karena itu, Pemkab Dompu akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD setelah proses pengajuan berjalan. “Nanti cukup pemberitahuan saja,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pinjaman kepada perusahaan plat merah tersebut, sebagai salah satu opsi untuk mendukung penyehatan layanan air bersih dan peningkatan penerangan jalan di daerah. (ula)



