Mataram (Suara NTB) – Indikasi pemalsuan presensi oleh oknum guru dan pegawai sekolah terbongkar. Meskipun status mereka tercatat hadir dalam sistem presensi daring (e-Sensi). Faktanya, mereka tidak berada ditempat. Praktik curang ini terbongkar saat dilakukan inspeksi mendadak.
Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Wilayah I, Rizaldi membeberkan beberapa skema yang digunakan oknum untuk mengelabui system presensi. Modus pertama dilakukan dengan membuat titik presensi di luar sekolah, seperti di dekat rumah masing-masing. Skema pemetaan titik presensi luar ini sebenarnya dibenarkan untuk mempermudah urusan dinas luar kepala sekolah maupun guru. Skema ini justru disalahgunakan agar tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan e-presensi.
Kedua, guru menitipkan gawai presensi kepada rekan sesama pegawai di sekolah. Dengan cara itu, oknum guru yang berada di lokasi lain tetap bisa meminta bantuan temannya untuk melakukan presensi dari sekolah. Sementara itu, modus terakhir memanfaatkan aplikasi pemalsu lokasi atau fake location serta celah keamanan pada aplikasi e-Sensi, sehingga sistem membaca posisi guru berada di sekolah padahal mereka berada di tempat lain.
Pihaknya telah menindak tegas serta membina oknum guru yang terbukti melakukan pemalsuan kehadiran tersebut.
“Kita temukan dugaan pemalsuan presensi itu. Kita bina guru-guru tersebut, sudah ada pernyataan tidak akan mengulangi,” tegas Rizaldi, Selasa (8/9).
Rizaldi meminta kepala sekolah untuk meningkatkan ketelitian dan memperketat pemantauan terhadap kehadiran staf masing-masing,agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita hanya meminta kepala sekolah lebih memperdalam lagi pengawasannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KCD Dikpora Wilayah I, Purni Susanto menekankan bahwa temuan kasus indisipliner ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama. Ia mendorong kepala sekolah untuk mengambil langkah preventif dan lebih perhatian terhadap penegakan disiplin di lingkungan kerjanya.
“Tentunya dengan temuan yang ada ini, kita mengingatkan rekan-rekan kepala sekolah lagi untuk kemudian lebih aware, lebih memberikan atensi terkait dengan masalah disiplin guru dan pegawai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pimpinan satuan pendidikan memegang peran kunci dalam membina jajarannya,agar lebih disiplin di masa mendatang.
“Kepala sekolah selaku pimpinan di satuan pendidikan, selaku apa leader di sana, punya kewenangan untuk mengatur dan juga membuat langkah-langkah agar guru dan pegawai yang sebelumnya kurang disiplin agar bisa menjadi lebih disiplin,” pungkasnya. (sib)



