Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah meminta pengawasan terhadap warga yang hendak bekerja ke luar negeri diperketat hingga tingkat desa. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat pemberangkatan tenaga kerja secara non-prosedural.
Bupati meminta camat, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak lengah terhadap aktivitas warga di wilayah masing-masing. Mereka diminta memastikan setiap rencana keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui prosedur resmi.
“Saya minta kepada Pak Camat, Pak Kades, Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, mari kita pasang mata dan telinga di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada lagi warga kita yang terbujuk rayu lalu diberangkatkan secara non-prosedural,” tegas Bupati saat membuka Sosialisasi Pencegahan TPPO Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 di Kedai Sawah, Selasa (8/9).
Menurut Bupati Amar, persoalan TPPO tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen,karena pemerintah desa dan aparat kewilayahan merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Bupati menilai pengawasan dari tingkat bawah menjadi penting untuk mengetahui lebih dini apabila ada warga yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan tujuan pekerjaan, perusahaan yang merekrut, serta jalur pemberangkatannya.
Selain pengawasan, Bupati juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat dalam memilih pekerjaan. Masyarakat diminta tidak mudah tergoda tawaran pekerjaan dengan janji penghasilan besar, proses cepat maupun fasilitas yang menggiurkan.
“Kita harus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Jangan sampai karena tergiur janji manis atau proses yang serba cepat akhirnya justru menjadi korban penipuan dan eksploitasi di negeri orang,” tegasnya.
Peringatan Bupati tersebut bukan tanpa alasan. Disnakertrans KSB mencatat dua kasus dugaan TPPO yang masih dalam penanganan. Salah satunya menimpa warga yang dijanjikan bekerja di Dubai, tetapi justru diberangkatkan secara non-prosedural ke Libya. Kasus lainnya, warga yang dijanjikan bekerja sebagai guru di Brunei Darussalam justru diterbangkan dan dipekerjakan di Malaysia.
Dua kasus tersebut, menurut Bupati, harus menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri. Pemerintah juga dituntut memperkuat pencegahan, bukan hanya bertindak setelah warga menjadi korban.
Karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan membangun kewaspadaan bersama di tingkat lingkungan. Setiap informasi mengenai rencana keberangkatan warga harus menjadi perhatian agar celah pemberangkatan non-prosedural dapat ditutup sejak awal.
Sosialisasi pencegahan TPPO tersebut turut menghadirkan BP3MI NTB, Polres Sumbawa Barat dan Imigrasi TPI Kelas II Sumbawa. Kegiatan diikuti unsur perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, P3MI berizin, pemerhati tenaga kerja, serta korban TPPO yang telah berhasil dipulangkan.(bug)



