BerandaNTBKOTA MATARAMTindak Oknum Rumah Sakit

Tindak Oknum Rumah Sakit

Komisi IV DPRD Kota Mataram meminta pemerintah dan pihak terkait bersikap tegas terhadap dugaan praktik ilegal yang terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Meski demikian, penindakan diminta tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos, mengatakan persoalan tersebut perlu ditangani secara serius karena proses pembuktian maupun pelaporan selama ini dinilai tidak mudah. Menurutnya, dewan tidak ingin tinggal diam dan akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut bersama instansi terkait.

“Buktinya itu susah sekali. Orang melaporkan juga susah. Karena itu kami tentunya tidak tinggal diam dalam hal ini,” ujarnya di Mataram kemarin.

Nyayu menegaskan, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik tidak bisa serta-merta ditutup hanya karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu. Hal itu lantaran keberadaan rumah sakit menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi tempat bekerja banyak tenaga kesehatan maupun pekerja lainnya.

Namun, ia meminta tindakan tegas tetap diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu opsi yang dapat dilakukan, kata dia, yakni mengevaluasi hingga mencabut atau menghentikan izin operasional layanan tertentu apabila ditemukan pelanggaran.

“Tidak bisa serta-merta rumah sakit ini ditutup karena ini pelayanan publik. Banyak yang memerlukan rumah sakit ini karena ini pelayanan dasar. Tapi tentunya kita juga harus tegas kepada oknum,” katanya.

Nyayu juga menyinggung dugaan praktik adopsi ilegal yang sebelumnya menjadi perhatian. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) telah memberikan nasihat terkait isu tersebut. Namun, pihaknya tetap membutuhkan bukti dan laporan yang jelas agar dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan.

Menurutnya, praktik semacam itu harus dicegah agar tidak menimbulkan korban, khususnya anak-anak. Penindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab dinilai penting sebagai pembelajaran bagi fasilitas kesehatan lainnya.

“Kalau ada praktik-praktik seperti ini, yang oknumnya tidak bertanggung jawab, kasihan anak-anak kita yang menjadi korban,” ujarnya.

Selain persoalan tersebut, Nyayu meminta pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja di klinik dan rumah sakit. Ia mengaku menerima laporan mengenai adanya pekerja yang diduga memperoleh upah di bawah ketentuan upah minimum.

Dewan, lanjutnya, akan mendorong pengawasan terhadap klinik dan rumah sakit di Kota Mataram untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.

“Kita perlu sering melihat klinik-klinik ataupun rumah sakit yang ada di Kota Mataram, apakah sudah sesuai atau belum dalam memberikan UMR kepada anak-anak kita yang bekerja di sana,” pungkasnya. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN









VIDEO