Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Provinsi NTB mulai menelusuri ribuan paket hibah pokok pikiran (pokir) DPRD NTB usai adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di lingkup Pemprov NTB.
Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, mengatakan pihaknya kini mulai turun lapangan untuk menindaklanjuti temuan lembaga anti rasuah tersebut. Selain dana pokir, KPK juga menyoroti anggaran pengadaan barang dan jasa yang dinilai rentan dikorupsi.
“Saya turun khususnya di Inspektorat Provinsi mulai Rabu, besok berarti (hari ini). Kita tentukan rencana aksi karena terlalu banyak,” ujarnya, kemarin.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 terdapat 2.000 paket pokir yang sudah dan akan dilaksanakan. Inilah yang akan dievaluasi kembali oleh Inspektorat sebagai tindak lanjut evaluasi KPK. “Ada 2.000 yang terdapat dalam APBD murni,” katanya.
Budi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali dalam pelaksanaan pokir di DPRD NTB, di antaranya permohonan pokir harus masuk sebelum musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrenbang). Kemudian banyak ditemukan pokir lintas daerah pemilihan (Dapil), program yang diberikan tidak sesuai dengan permasalahan dan tidak sesuai dengan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB.
Lembaga anti rasuah tersebut memberikan waktu satu bulan untuk mengevalusi kembali penggunaan APBD tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan lagi dan mencegah tindak pidana korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK NTB, Maruli Tua, mengatakan, pihaknya menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rentan melakukan korupsi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Harapannya konkret langkah-langkah perbaikan. Langkah-langkah pencegahan korupsi, baik itu di eksekutif maupun legislatif,” ujarnya, Rabu malam, 2 September 2026.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa sangat rentan dengan praktik-praktik korupsi. Begitupun dengan perencanaan pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya meminta Pemprov NTB fokus pada pembenahan terkait dengan tata kelola, mulai dari perencanaan hingga dengan realisasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan hibah.
Untuk menindaklanjuti rapat kali ini, KPK akan melakukan rapat lanjutan bersama dengan Kemendagri, BPKP, dan LKPP agar sepuluh kabupaten/kota termasuk Pemprov NTB bisa mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.
Adapun dengan minimnya tingkat SPI Pemprov NTB, Maruli Tua menegaskan harus ada langkah-langkah terpadu yang harus diambil pimpinan dan DPRD. Para pemangku kebijakan di lingkup Pemprov NTB harus mau bergerak untuk memperbaiki tata kelola, terutama di bidang perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.
Di samping itu, KPK juga menyoroti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di OPD ini. Hanya saja, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK NTB itu enggan untuk merincikan apa saja yang disorot oleh KPK di Dinas tersebut.
“Emang fokusnya di perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Tapi tadi disinggung juga soal ESDM,” pungkasnya. (era)



