BerandaHEADLINEPGRI Minta Guru Tidak Dikaitkan Kasus Keracunan MBG

PGRI Minta Guru Tidak Dikaitkan Kasus Keracunan MBG

Mataram (Suara NTB) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB angkat suara terkait dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah. Sebelum ada investigasi resmi, PGRI meminta guru tidak dijadikan pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.


Ketua PGRI NTB, Yusuf menegaskan, guru pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan kepada peserta didik. Guru tidak terlibat dalam proses pemilihan bahan baku, memasak, pengolahan, pengemasan, penyimpanan maupun penentuan standar kelayakan makanan.


“Guru pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan kepada peserta didik. Guru bukan pihak yang memilih bahan baku, memasak, mengolah, mengemas, menyimpan, ataupun menentukan standar kelayakan makanan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram ini, Sabtu (12/9).


Berdasarkan hasil klarifikasi awal Tim PGRI Kabupaten Lombok Tengah kepada pihak sekolah, makanan MBG tercatat diterima sekitar pukul 08.15 Wita. Selanjutnya, makanan tersebut dibagikan kepada peserta didik sekitar pukul 09.15 Wita.


Keterangan tersebut, menurut PGRI, diperkuat dengan dokumen serah terima makanan, penjelasan para guru, serta keterangan sejumlah wali murid yang berada di sekitar sekolah.


Karena itu, informasi yang menyebutkan makanan baru dibagikan setelah pukul 10.00 Wita lantaran guru meninggalkan sekolah untuk menghadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal di lapangan.


Karena itu, PGRI meminta persoalan tersebut tidak dipelintir menjadi narasi yang menyudutkan guru. Terlebih, penyebab dugaan keracunan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi awal.


“Kesimpulan mengenai penyebab dugaan keracunan harus didasarkan pada pemeriksaan medis, uji laboratorium, dokumen distribusi, dan investigasi resmi dari instansi yang berwenang,” terangnya.


Selain itu, pihaknya menilai pemeriksaan keamanan pangan MBG harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melihat proses makanan dibagikan di sekolah, tetapi menelusuri seluruh rantai kerja SPPG sejak bahan baku hingga makanan dikonsumsi peserta didik.


Pemeriksaan, kata Yusuf, harus mencakup kualitas bahan baku, kebersihan dapur, proses pengolahan, kompetensi petugas, pengemasan, penyimpanan, waktu produksi, proses pengangkutan, hingga ketahanan makanan sebelum dikonsumsi.


“Program MBG menyangkut keselamatan ribuan anak. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap dapur yang mengabaikan standar kesehatan dan keamanan pangan,” tegasnya.


PGRI juga meminta pemerintah dan BGN tidak ragu mengambil tindakan apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kelalaian dari pihak SPPG.


Dapur SPPG yang diduga bermasalah, menurut PGRI, perlu dihentikan sementara selama proses pemeriksaan. Apabila terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), standar sanitasi, keamanan pangan, atau terbukti membahayakan kesehatan peserta didik, dapur tersebut harus ditutup dan izin operasionalnya dievaluasi.


“Bila SPPG terbukti keliru atau lalai, harus diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian sementara, evaluasi pengelola, sampai penutupan dapur,” ucapnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Sebaliknya, penghentian sementara maupun penutupan dapur yang terbukti bermasalah merupakan bagian dari upaya melindungi peserta didik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.


SPPG yang dihentikan juga dinilai tidak boleh kembali beroperasi sebelum menjalani audit, melakukan perbaikan, dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan oleh instansi yang berwenang.


Saat ini, PGRI Kabupaten Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PGRI Provinsi NTB, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.


Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak menunggu hasil investigasi resmi dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menggiring opini maupun menyudutkan guru dan dunia pendidikan.


“Kami mendukung keberlanjutan Program MBG. Namun, dukungan itu harus disertai profesionalitas pengelola, kepatuhan terhadap SOP, keterbukaan hasil pemeriksaan, dan keberanian menindak setiap pelanggaran. Keselamatan anak adalah hukum tertinggi. Guru harus dilindungi, sedangkan pihak yang terbukti lalai harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO