Mataram (Suara NTB) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap 20 orang yang diduga hendak pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Mataram, Kamis dini hari (17/9/2026).
Wakasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Supianto mengatakan, pihaknya menangkap 20 orang itu di dua tempat karaoke yang berbeda di Mataram.
“Yang satu tempat yaitu di Cakranegara, itu 11 orang, 4 wanita dan 7 laki-laki. di tempat kedua, 5 wanita dan 4 laki-laki,” katanya.
Sebelumnya, santer beredar pihak kepolisian turut mengamankan seorang anggota dewan dalam operasi tersebut. Namun, Supianto membantah hal itu.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi.
“Jadi jumlahnya belum bisa kami sampaikan. Kita tunggu pendalaman dari rekan-rekan penyidik,” sebutnya.
Saat ini, 20 orang tersebut telah dibawa polisi untuk menjalani tes urine guna mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkoba. “Kami sudah melaksanakan tes urine, Namun hasilnya masih kami tunggu,” jelasnya.
Para terduga pelaku dan barang bukti kini masih diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Operasi penangkapan 20 orang itu sebelumnya berawal dari adanya laporan aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.
Informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan aktivitas narkotika di salah satu room karaoke. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan. (mit)



