BerandaNTBSUMBAWASPPG Diminta Penuhi SLHS Sebelum Beroperasi

SPPG Diminta Penuhi SLHS Sebelum Beroperasi

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi. Kelengkapan syarat administrasi ini dinilai penting untuk memastikan keamanan menu makanan yang disajikan.

“Informasinya ada beberapa SPPG yang sudah tuntas pembangunan fisiknya. Tentu yang menjadi atensi kami berkaitan dengan SLHS, sehingga tidak terjadi hal tidak diinginkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat kepada Suara NTB, Kamis (17/9).

Dijelaskan,beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh masing-masing SPPG untuk mendapatkan SLHS. Diantaranya, penjamah makanan harus memiliki sertifikat pelatihan, memenuhi inspeksi kesehatan lingkungan dan memenuhi 80 persen indicator serta bahan baku air yang digunakan harus memenuhi standar baku nasional.

SLHS ini menurut dia, sangat penting dipenuhi oleh masing-masing SPPG sebelum beroperasi,terutama kaitannya dengan masalah bahan baku air yang menjadi catatan. Sebab hasil pengalaman di tahun sebelumnya,masih ditemukan bakteri di air yang digunakan oleh SPPG.

“Di kasus keracunan yang kita temukan sebelumnya hasil pemeriksaan laboratorium ditemukan kandungan bakteri e-coli di air,sehingga itu yang menjadi atensi kami terhadap SPPG yang akan beroperasi,” ujarnya.

Ditegaskan Sarip bahwa SLHS memiliki masa berlaku hanya 5 tahun,sehingga ketika akan beroperasi kembali setelah 5 harus dilakukan penerbitan SLHS baru lagi dengan tetap melakukan pengecekan lapangan.

Ia menyebutkan 28 SPPPG telah dilatih penjamah makanan. Sementara, dari jumlah tersebut hanya 24 SPPG yang beroperasi dengan total penerima manfaat mencapai 60.000. Sementara, dua SPPG masih dihentikan sementara operasilnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara sisanya masih menunggu penyaluran dana operasional dari BGN.

“Dua SPPG yang dihentikan sementara oleh BGN yakni SPPG di Kecamatan Empang dan Tarano, karena belum tuntas penyelesaian masalah internalnya,” ujarnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO