Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram masih kekurangan sekitar 3.000 pegawai. Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan digelar pada tahun 2027. Pengisian formasi disesuaikan dengan jumlah pegawai yang purnatugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan secara umum bahwa Kota Mataram mengalami kekurangan pegawai mencapai 3.000 orang. Kekurangan ini tertutupi dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Akan tetapi, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki beban kerja yang tinggi,sehingga perlu dilakukan distribusi pegawai. “Misalnya di Inspektorat butuh tambahan personil. Kita harus segera lakukan rotasi dari OPD lain,” jelas Taufik.
Taufik menyebutkan kebutuhan secara keseluruhan di Kota Mataram mencapai 11.700 lebih pegawai. Pasca kebijakan pemerintah pusat untuk pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, sehingga jumlah ASN mencapai 9 ribu orang. Artinya, Pemkot Mataram masih membutuhkan sekitar 3.000 pegawai.
Pengangkatan pegawai diakui, tidak bisa serta-merta memenuhi kebutuhan melainkan perlu mempertimbangkan kondisi fisikal daerah. “Secara objektif pengadaan pegawai harus melihat kondisi keuangan daerah,” kata dia.
Solusinya kata Yoyok sapaan akrabnya, penerimaan aparatur sipil negara harus disesuaikan dengan jumlah ASN yang purnatugas. Jumlah ASN pensiun sampai akhir tahun 2026 mencapai 198 orang. Di satu sisi,pertimbangan pengangkatan pegawai adalah mengikuti aturan pemerintah pusat bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen.
Ia bersyukur kekurangan pegawai tidak menimbulkan masalah,walaupun beberapa OPD mengeluhkan beban kerja tinggi tetapi tidak didukung jumlah personil. “Seperti di Inspektorat saja yang mengeluh beban kerja tinggi tetapi personil masih sedikit. Perlahan kita akan tutupi dengan distribusi pegawai,” demikian Yoyok. (cem)



