Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram semestinya melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur. Pasalnya, seorang pejabat eselon II diduga jarang masuk kantor.
Informasi dihimpun Suara NTB, Staf Ahli Setda Kota Mataram, HST diduga jarang masuk kantor pasca kebijakan mutasi oleh pejabat pembina kepegawaian setahun lalu. Inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana juga tidak menemui yang bersangkutan di ruang kerjanya. “Kalau pun dia masuk cuma datang absen pagi saja. Setelah itu pergi tidak diketahui kemana,” kata pejabat yang enggan disebut identitas ditemui pekan kemarin.
Kondisi ini kata dia,seolah-olah dibiarkan begitu saja tanpa ada evaluasi maupun penindakan dari tim indisipliner Kota Mataram. Padahal, pejabat setingkat eselon II semestinya memberikan contoh bagi pegawai lainnya.
Ia justru mempertanyakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) diterima HST penuh setiap bulannya. Aparatur sipil negara yang tidak masuk tanpa keterangan semestinya dipangkas sekitar dua persen tambahan penghasilan pegawai. “Semestinya dipotong. Laporan saya terima justru TPP diterima penuh,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengatakan, Tim Indisipliner Kota Mataram membuka ruang bagi masyarakat maupun pegawai untuk melaporkan pejabat yang melanggar disiplin. Laporan itu akan ditindaklanjut oleh tim untuk melakukan pemanggilan. “Kita akan panggil untuk mengklarifikasi laporan yang diterima,” kata Alwan.
Sekda menegaskan pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak hanya mengacu pada absensi, melainkan penilaian kinerja dan lain sebagainya. Pada kasus dugaan indisipliner HST selaku Staf Ahli Setda Kota Mataram akan dilihat bentuk pelanggarannya. Pelanggaran yang dilakukan menjadi bahan evaluasi untuk memangkas TPP sebesar dua persen.
Mantan Inspektur Kota Mataram memastikan tingkat kehadiran pegawai lainnya relatif aman. Artinya, para abdi negara di lingkup Pemkot Mataram telah memahami tugas dan tanggungjawabnya, sehingga tidak berani melanggar ketentuan. “Tidak ada yang ikut-ikutan malas masuk kerja. Kalau ada yang ikut-ikutan kita akan panggil,” ujarnya.
Sekda memastikan akan memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan berikan peringatan secara lisan maupun tulisan, agar meningkatkan kedisiplinannya sebagai pejabat. (cem)



