Mataram (Suara NTB) – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Mataram mengimbau guru dan pihak sekolah turut berkontribusi dalam pengawasan pelaksanaan program MBG di sekolah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan penerima manfaat, khususnya para pelajar.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul dugaan kasus keracunan makanan yang terjadi di salah satu sekolah di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam kejadian itu, sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual dan muntah.
Ketua Satgas MBG Kota Mataram yang juga Asisten I Setda Kota Mataram, H. Lalu Martawang, mengatakan pengawasan makanan memang bukan merupakan tugas pokok dan fungsi utama guru. Tugas utama guru, kata dia, adalah melaksanakan proses pembelajaran. Namun, kepedulian dan inisiatif guru di sekolah tetap dibutuhkan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi terjadinya keracunan.
“Kita tahu, memang bukan tupoksi utama guru, tetapi ini ikhtiar kebaikan bersama demi keamanan anak-anak dan mendukung suksesnya program unggulan pemerintah pusat,” ujarnya, pekan kemarin.
Martawang menegaskan Pemerintah Kota Mataram berkomitmen penuh mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Karena itu, langkah preventif untuk mengantisipasi potensi insiden, seperti kasus keracunan makanan yang terjadi di luar daerah, dinilai penting dilakukan.
Menurut Martawang, program MBG merupakan program yang memiliki tujuan mulia karena menjadi salah satu bentuk intervensi terhadap persoalan nasional terkait pemenuhan gizi anak. Untuk itu, pelaksanaannya membutuhkan pengawasan secara bersama-sama.
“Kita berharap kejadian-kejadian di luar Mataram atau di luar Nusa Tenggara Barat, seperti keracunan dan lain sebagainya, tidak terjadi di Mataram,” ucapnya.
Untuk memastikan keamanan pangan, Pemkot Mataram juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola dan kelembagaan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, termasuk dapur penyedia makanan.
Martawang menegaskan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi kualifikasi dan standar kelayakan sebelum makanan dirilis dan dibagikan kepada penerima manfaat. Selain itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta mengambil inisiatif lebih dan meningkatkan pengawasan di atas standar yang biasa dilakukan.
Dinas Kesehatan Kota Mataram juga dilibatkan secara aktif melalui tenaga gizi di setiap puskesmas untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan secara berkala terhadap potensi risiko yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak. Pengawasan tersebut dilakukan, antara lain, dengan memastikan setiap dapur penyedia MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami optimistis pelaksanaan program MBG di Kota Mataram dapat berjalan aman dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (pan)



