Giri Menang (Suara NTB) – Rumah warga di Dusun Kembang Kuning Desa Gerimak Indah Kecamatan Narmada Lombok Barat dibongkar paksa oleh tim Satpol PP Lobar, pada Jumat (18/9/2026). Pembongkaran dilakukan lantaran rumah warga tersebut dibangun di atas tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar. Hampir belasan tahun warga tersebut diduga menumpang di lahan Pemkab tersebut.
Sebelum dibongkar, Satpol PP memberikan tiga kali peringatan agar warga membongkar sendiri bangunannya. Namun warga tersebut disebut tidak ada iktikad baik untuk membongkar sehingga Satpol PP pun terjun melakukan pembongkaran bangunan rumah permanen tersebut.
Kepala Desa Gerimak Indah, Amal Suhardi mengatakan, penggusuran dilakukan Satpol PP pada Jumat pekan lalu. “Rumah warga itu dieksekusi karena itu bukan tanahnya dia. Itu tanah Pemda, Warga ini numpang di sana,” kata dia, Senin (21/9/2026).
Dikatakan, rumah itu dibangun permanen di atas lahan milik Pemkab dalam areal Mall LCC yang dikelola oleh PT Tripat. Warga ini menumpang tinggal di sana sejak belasan tahun. Kependudukan warga ini juga tidak jelas, sebab ia mengaku sebagai warga Loteng dan Lobar. Selain itu, ia menyebut kalau bersangkutan kerap kali meresahkan pedagang sekitar.
Karena itu, tim Satpol PP bersama pihak desa telah menemui warga itu untuk menyampaikan perihal rencana penertiban bangunan rumahnya. Bahkan, sebelum penertiban bangunan itu mekanisme telah ditempuh dengan memberikan tiga kali surat peringatan. Namun, warga itu enggan pindah dan merobohkan bangunannya. Hingga akhirnya, tim Satpol PP menertibkan rumah tersebut.
Sementara itu, Sektretaris Satpol PP Lobar, Fathurrahman menyampaikan pihaknya melakukan pembongkaran terhadap bangunan rumah warga yang ada di Gerimak Indah. “Ini kaitannya dengan pengamanan Aset Daerah, barang milik daerah,” kata dia.
Pihaknya melakukan pembongkaran bersama TNI Polri, BKAD, Bagian Aset, Kecamatan dan Desa serta dibantu oleh PLN.
Ke depan pengawasan terhadap barang milik daerah aset dilakukan bersama berkolaborasi dari semua pihak. Dengan begitu, aset bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (her)



