Dompu (Suara NTB) – Kabupaten Dompu telah menetapkan rancangan belanja daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1,29 triliun. Di tengah kenaikan belanja tersebut,justru target Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru dipangkas alias merosot mencapai Rp19,6 miliar.
Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam rapat paripurna DPRD Dompu, Rabu (23/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE, MM., dan dihadiri 17 anggota Dewan, Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM., serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Dompu.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah naik menjadi Rp1.292.237.408.970 dari sebelumnya sekitar Rp1,175 triliun. Kenaikan terutama terjadi pada belanja operasional yang bertambah Rp127,29 miliar, jauh lebih besar dibanding tambahan belanja modal yang hanya Rp20,48 miliar.
Belanja operasional semula Rp1.017.097.747.978 meningkat menjadi Rp1.144.393.548.128. Sementara belanja modal naik dari Rp18.327.278.500 menjadi Rp38.811.299.342.
Kenaikan belanja operasional terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang bertambah Rp78,22 miliar, dari Rp291,41 miliar menjadi Rp369,63 miliar. Belanja pegawai juga meningkat Rp44,59 miliar, dari Rp717,60 miliar menjadi Rp762,19 miliar.
Belanja hibah bertambah Rp4,44 miliar menjadi Rp12,51 miliar, sedangkan belanja bantuan sosial yang sebelumnya tidak dianggarkan menjadi Rp40 juta.
Di sisi lain, kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri justru mengalami penurunan. Target PAD yang sebelumnya dipatok Rp189,25 miliar dikoreksi turun Rp19,61 miliar menjadi Rp169,63 miliar.
Penurunan PAD terutama terjadi pada pos pajak daerah yang dipangkas Rp18,19 miliar, dari target Rp51,74 miliar menjadi Rp33,55 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga turun Rp11,34 miliar, dari Rp25,78 miliar menjadi Rp14,43 miliar.
Kondisi tersebut tertutupi oleh kenaikan pendapatan transfer. Pendapatan transfer meningkat Rp101,86 miliar, dari Rp939,06 miliar menjadi Rp1,040 triliun. Pemkab Dompu juga memperoleh tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp9,62 miliar.
Dengan struktur tersebut, total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan Rp1.220.199.063.620. Angka ini masih lebih rendah dibanding total belanja sehingga terjadi defisit Rp72,03 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang meningkat dari Rp46,5 miliar menjadi Rp72,03 miliar. Tidak ada pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditargetkan nol rupiah.
Kenaikan belanja yang lebih dominan pada belanja operasional ini menjadi salah satu poin penting dalam struktur perubahan APBD Dompu 2026. Tambahan belanja operasional mencapai lebih dari enam kali tambahan belanja modal.
Sementara itu, dalam pidato penyampaian nota keuangan, Bupati menyebut pembangunan daerah 2026 tetap diarahkan pada enam prioritas melalui program Dompu Melayani, Dompu Mengaji, Dompu Aman, Dompu Bersaing, Dompu Sejahtera dan Dompu Maju.
Bupati meminta DPRD bersama pemerintah daerah memanfaatkan waktu pembahasan yang tersisa untuk menyempurnakan rancangan perubahan APBD. Sebab, sesuai ketentuan, persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD harus dilakukan paling lambat 30 September 2026.
“Dengan waktu yang terbatas ini, kita dapat melaksanakan pembahasan secara maksimal guna penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati.
Ia mengingatkan keterlambatan penetapan perubahan APBD dapat berimplikasi terhadap penundaan atau pemotongan penyaluran dana perimbangan sesuai ketentuan yang berlaku. (ula)



