Taliwang (Suara NTB) – Sebanyak 61 calon kepala desa (cakades) dari 21 desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengucapkan ikrar deklarasi damai sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Acara deklarasi itu berlangsung di pelataran Graha Fitrah, Kantor Bupati KSB pada, Rabu (23/9).
Deklarasi damai dipimpin langsung oleh Bupati KSB H. Amar Nurmansyah dan disaksikan seluruh jajaran Forkopimda. Rosidi, Cakades asal Desa Seremong didapuk memimpin rekan-rekannya untuk membacakan ikrar dan kemudian satu persatu seluruh Cakades memandatangani ikrar yang telah dibacakan tersebut.
Bupati dalam arahanya mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkades untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung. Ia menekankan pentingnya semua pihak menjalankan proses demokrasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Di kontestasi politik mulai nasional, provinsi, kabupaten hingga tingkat terkecil pasti jargonnya sama yakni jaga kondusivitas, keamanan, jaga kedamaian,” tegas Bupati Amar.
Menurut dia, penyelenggara maupun peserta Pilkades harus memastikan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia (luber) dapat berjalan. Penyelenggara juga diminta tidak menggunakan aturan untuk kepentingan kontestan tertentu.
Sementara kepada para calon kepala desa, Bupati meminta agar persaingan diarahkan pada penyampaian gagasan dan program kepada masyarakat. Para peserta kata dia, tidak perlu membangun persaingan dengan menyerang atau mencari kelemahan calon lainnya.
“Harus bisa meyakinkan masyarakat dengan program dan ide. Intinya perangnya adalah perang program. Ini cara menghindari inkondusifitas,” ujarnya.
Bupati sleanjutnya mengatakan upaya menjaga kondusivitas Pilkades bukan hanya menjadi tanggung jawab peserta dan penyelenggara. Pemerintah daerah bersama kepolisian, kejaksaan, serta media massa juga memiliki peran dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilihan. “Kami (pemerintah,red) sesuai tugasnya masing-masing memastikan kelancaran tiap Pilkades berjalan. Terus ada kepolisian di sisi keamanan terus ada Kejari juga untuk penegakan hukumnya. Jadi semua punya tanggung jawab di Pilkades ini,” paparnya.
Pada Pilkades serentak tahun ini, Pemda KSB juga menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Bupati menyebut perubahan sistem tersebut perlu diikuti dengan penyesuaian strategi oleh para calon kepala desa dalam menghadapi pemilihan.
“Untuk persiapan e-voting ini sudah sangat siap. Segera di akhir bulan ini kita akan mulai sosialisasi dan simulasi di semua desa yang melaksanakan Pilkades,” katanya.
Pilkades serentak KSB dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di 21 desa. Deklarasi damai yang diikuti seluruh calon menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum pemungutan suara dilaksanakan dengan sistem e-voting.(bug)



