BerandaNTBLOMBOK UTARAPerseroda TTB Bidik Air Kemasan, Fraksi Demokrat: Pemda Harus Berani Kalau Ingin...

Perseroda TTB Bidik Air Kemasan, Fraksi Demokrat: Pemda Harus Berani Kalau Ingin Maju

Tanjung (Suara NTB) – DPRD Lombok Utara saat ini masih dalam tahap pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 7 tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Daerah PT Tata Tunaq Berkah. Sekilas, DPRD mengisyaratkan optimisme atas usulan untuk menambah jenis usaha dari pariwisata dan agribisnis, menjadi usaha pariwisata, agribisnis, air kemasan dan transportasi.

Usulan perubahan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lombok Utara, Ardianto, SH., kepada Suara NTB, Kamis (24/9/2026). Ardianto mengungkapkan penyesuaian regulasi Perda 7 tahun 2019 diharapkan menjadi awal pengembangan bisnis PT TTB untuk betul-betul hadir sebagai lokomotif penggerak ekonomi masyarakat dan daerah. Tambahan jenis usaha yang diusulkan dalam Raperda perubahan diharapkan dapat digerakkan optimal di masa depan.

“Substansi Raperda Perubahan tentang Perusda PT Tata Tunaq Berkah adalah penyesuaian tentang modal dasar. Yang kedua, adalah mereka ingin merubah tentang jenis usaha,” ungkap Ardianto.

Sebagai Anggota Pansus Raperda Perubahan tentang Perseroda – PT TTB, Ardianto menilai ekspansi jenis usaha yang diusulkan sudah layak dan relevan dengan kondisi potensi sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Lombok Utara. Kendati sejak awal pendirian hingga saat ini, peran PT. TTB dalam mengakselerasi potensi daerah dan bersinergi dengan usaha UMKM di masyarakat perlu lebih ditingkatkan.

Ia melihat, tambahan jenis usaha dari usaha pariwisata dan agrobisnis menjadi usaha pariwisata, agrobisnis, air kemasan dan transportasi cukup ideal dengan daya dukung di daerah. Pada jenis usaha air kemasan, Lombok Utara menurut dia, perlu membangun branding dari produk yang dihasilkan sendiri, dapat diterima pasar lebih cepat, serta menghasilkan pendapatan bagi perusahaan maupun pemegang saham.

Lebih lanjut, Ardianto mengutarakan dukungan terhadap permodalan kepada PT TTB memerlukan komitmen, termasuk komitmen politik Bupati dan Badan Anggaran DPRD. Bertambahnya usulan jenis usaha berkorelasi terhadap kebutuhan modal operasional.

Dengan jenis usaha tamnahan yang diusulkan sekarang, kata dia, kebutuhan modal dasar tidak lagi sebesar Rp3 miliar. Semula, modal sejumlah itu telah diatur dalam regulasi sebelumnya dan telah dipenuhi sebesar 25 persen, disusul tambahan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar yang sudah dipenuhi.

“Karena memang beda Tata Tunaq ini dengan PDAM. Kalau PDAM, dia bahan baku yang dia jual itu tidak dibayar, seperti air kan. Tinggal beli pipa, salurkan sudah nyampe dia. Tapi kalau tata tunak ini harus dengan modal besar. Dengan modal Rp3 miliar itu, ya 3-4 tahun kalau nggak ada jenis usaha yang signifikan, habis dana itu untuk operasional. Maka, harus, pemerintah itu berani kalau memang ingin ini maju, di-push modalnya besar,” tegasnya.

Ardianto juga menganalisa, dengan modal sebesar Rp3 miliar saja, belum cukup optimal untuk menggerakkan produksi pada satu jenis usaha seperti air kemasan. Perusda memerlukan sumber daya pendukung, seperti sumber air, mesin dan alat produksi, hingga sumber daya manusia yang terlibat dalam produksi.

“Misalnya sekarang kalau kita bicara air kemasan. Dengan Rp3 miliar, mungkin hanya untuk pabrik, ngurus itu ininya sudah habis. Nah, maka kalau kita sungguh-sungguh ingin dia berkembang, ya modalnya harus dua kali lipat PDAM,” tegasnya lagi.

PDAM saat ini, sebut Ardianto, mengantongi total penyertaan modal mencapai Rp71 miliar. Angka tersebut adalah akumulasi penyertaan sejak PDAM diserahterimakan dari Pemda Lombok Barat ke Lombok Utara tahun 2013 silam. Dari penyertaan tersebut, deviden yang diserahkan PDAM ke pemerintah daerah bervariasi dari Rp450 juta hingga Rp700 juta.

Di sisi lain, ia juga membandingkan penggunaan penyertaan modal manajemen PT TTB yang lama dengan yang manajemen yang baru. Sebelumnya di manajemen lama, Pemda menyuntikkan Rp1 miliar. Dana tersebut saat ini belum diketahui kejelasannya, termasuk oleh DPRD sendiri.

Pihaknya berharap dengan manajemen baru, bisnis PT TTB dapat berjalan sesuai hajat pembentukan oleh pemerintah daerah. Lebih penting lagi, penggunaan anggaran penyertaan modalnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Maka harus berani kita investasi betul-betul di sana, baru kita bisa lihat hasilnya,” pungkas Ardianto. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO