Giri Menang (Suara NTB) -Jumlah kafe ilegal di Lombok Barat (Lobar) saat ini kian menjamur hingga menembus 160 titik. Kecamatan Gunungsari menjadi daerah terbanyak kafe ilegal hingga 100 titik lebih. Dalam penanganan kafe ilegal ini, diharapkan intervensi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalihkan mata pencarian para pengelola kafe agar tidak lagi membuka usaha ilegal tersebut.
Kasatpol PP Lobar, I Ketut Rauh mengaku banyak kafe ilegal yang masih beroperasi di beberapa wilayah di Lobar. Disebutkan, di wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada sebanyak 40 titik lebih, kemudian di Kecamatan Gunungsari, 100 titik lebih. Selanjutnya, Kecamatan Kuripan, 12 titik dan Lingsar terdapat sekitar delapan kafe ilegal. “Masih banyak (kafe ilegal) masih beroperasi,” sebut Rauh, Minggu (4/10/2026).
Dalam penanganan kafe ilegal ini butuh peran dan intervensi multi pihak, terutama OPD lain untuk mengalihkan mata pencarian mereka. Satpol PP sendiri berada pada bagian hilir. Sedangkan hulunya ada OPD lain yang perlu mengintervensi, sehingga pengananan kafe-kafe ilegal ini bisa menyeluruh.
Sejauh ini, pihaknya sendiri telah melakukan berbaris upaya dalam menangani kafe ilegal ini. Baik turun razia rutin hingga tindakan hukum melalui langkah pidana. Namun langkah yang dilakukan melalui jalur hukum pidana atau tidak pidana ringan (Tipiring) tidak memberi efek jera atau tidak mempan bagi pelaku kafe ilegal tersebut.
“Ya (upaya pidana) tidak begitu berdampak. Untuk itu, kami akan rutin razia,” kata Rauh.
Sejauh ini, pihaknya mencatat terdapat 12 pelaku kafe ilegal yang ditindak secara pidana melalui Tipiring. Namun, tahun ini, belum ada yang dilakukan Tipiring, karena adanya KUHP terbaru. Di mana dalam ketentuannya, proses Tipiring dari BAP hingga sidang di pengadilan tidak boleh lebih dari tiga hari.
Hal ini, kata dia, menjadi salah satu tantangan yang perlu disesuaikan lagi oleh pihaknya dalam penanganan Tipiring ini. Selain itu, kartu penyidik di Satpol PP berlaku lima tahun. “Kemarin sudah kedaluwarsa, lagi kami perpanjang,” imbuhnya.
Karena itu, langkah razia rutin sekali sepekan ini diharapkan bisa mengendalikan kafe-kafe ilegal ini.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan TNI Polri untuk melakukan razia rutin tiap sekali seminggu. “Seminggu sekali kita razia, tidak bisa efek jera dengan Tipiring, kami akan razia rutin,” tegasnya. (her)



