BerandaNTBKOTA MATARAMUsulan Pendidikan Tetap Dikawal

Usulan Pendidikan Tetap Dikawal

KETUA DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., mengapresiasi langkah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Mataram dalam melakukan monitoring dan memberikan koreksi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Menurutnya, kritik mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Malik mengatakan, berbagai catatan dan koreksi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan upaya DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Ini merupakan bentuk kontrol dan monitoring kepada pemerintah,” ujarnya usai menerima hearing LMND di DPRD Kota Mataram, Kamis (8/10).

Ia menjelaskan, proses review terhadap APBD telah dilakukan melalui sejumlah tahapan dan melibatkan berbagai pihak. Karena itu, ia meminta agar terdapat kesamaan persepsi bahwa yang dilakukan merupakan review terhadap keseluruhan APBD, bukan semata-mata terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurutnya, pokir DPRD merupakan usulan yang bersumber dari aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses. Usulan tersebut kemudian disampaikan dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil komunikasi dengan masyarakat melalui reses, kami menemukan kebutuhan di lapangan. Semua mekanisme sudah kita lalui, mulai dari RKPD, pembahasan, RAPBD sampai penetapan APBD,” jelasnya.

Terkait sektor pendidikan, Malik menyebut terdapat sejumlah usulan DPRD yang berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya pembangunan atau perbaikan toilet sekolah. Namun, usulan tersebut kembali menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk ditinjau dan ditetapkan sesuai hasil review.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, pendidikan merupakan salah satu sektor pelayanan dasar yang harus mendapat perhatian sesuai standar pelayanan minimum. Selain pendidikan, pelayanan dasar tersebut mencakup kesehatan, infrastruktur, dan sosial.

Malik juga menanggapi kekhawatiran mahasiswa mengenai potensi penyimpangan dalam pengusulan pokir. Ia menegaskan DPRD berada pada posisi memberikan masukan dan menyampaikan kebutuhan masyarakat, bukan masuk ke ranah teknis pelaksanaan program.

Menurutnya, proses review APBD 2026 maupun perubahan APBD telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan melalui pengawasan Inspektorat. Tahapan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai mekanisme.

“Semua sudah kita lakukan. Finalnya adalah saat penetapan APBD perubahan, termasuk hasil koreksi dan review Inspektorat,” tandasnya. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO