BerandaNTBDOMPUMasa Giling akan Berakhir, Tebu Petani Terancam Tidak Dipanen

Masa Giling akan Berakhir, Tebu Petani Terancam Tidak Dipanen

Dompu (Suara NTB) – Sejumlah petani tebu di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, terancam tidak bisa memanen hasil kebunnya menjelang penutupan masa giling tebu PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) pada 20 Oktober 2026. Keterbatasan tenaga tebang menjadi kendala meskipun harga pembelian tebu mengalami peningkatan.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Pekat, Darmawansyah, S.Sos., dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (14/10), mengungkapkan masa giling tebu yang menjadi bahan baku produksi gula pasir di PT SMS akan berakhir pada 20 Oktober 2026 atau pekan depan. Sementara itu, tebu milik petani belum semuanya dipanen akibat terbatasnya tenaga kerja untuk melakukan penebangan dan pengangkutan.

“Tenaga tebang yang terbatas membuat mereka selektif dalam melakukan penebangan tebu. Mereka lebih memilih tebu yang terawat karena akan lebih banyak menghasilkan tebu giling. Sementara yang kurang terawat akan dibelakangkan,” ungkap Darmawansyah.

Kondisi tersebut membuat sebagian petani berpotensi kehilangan kesempatan untuk memanen tebu mereka sebelum masa giling berakhir. Padahal, kenaikan harga pembelian tebu tahun ini memberikan harapan bagi petani untuk memperoleh pendapatan yang lebih baik.

Darmawansyah mengatakan, harga pembelian tebu petani mencapai Rp550 ribu per ton. Harga itu meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya kisaran Rp400 ribu per ton.

“Tahun ini harga tebu Rp550 ribu per ton, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan harga Rp400-an ribu per ton. Walau harga membaik, keterbatasan tenaga tebang membuat sebagian tebu petani tidak bisa dipanen,” katanya.

Menurutnya, sistem penebangan tebu selama masa giling diatur agar pasokan bahan baku dapat terserap dan diolah oleh PT SMS. Tenaga tebang direkrut melalui vendor yang bekerja sama dengan perusahaan, dengan sistem pembayaran berdasarkan volume tebu yang berhasil ditebang dan diangkut ke pabrik.

Dengan sistem tersebut, petani tidak lagi dibebani biaya pembayaran tenaga tebang maupun sewa kendaraan angkutan. Hasil penjualan tebu yang diterima petani pun tidak dipotong untuk membayar kedua komponen biaya tersebut.

PT SMS merupakan perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di wilayah selatan Gunung Tambora, tepatnya di Desa Doropeti dan Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat. Perusahaan ini memiliki hak guna usaha (HGU) sekitar 5.000 hektare. Namun, hanya sebagian lahan yang ditanami tebu.

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksi gula, PT SMS juga mengandalkan pasokan tebu dari perkebunan rakyat di wilayah sekitar dengan luas mencapai lebih dari 3.000 hektare.

Menjelang penutupan masa giling, keterbatasan tenaga tebang menjadi tantangan bagi petani dalam memastikan seluruh hasil kebunnya dapat dipanen dan terserap pabrik. Di tengah harga tebu yang membaik, persoalan tersebut menjadi perhatian agar hasil produksi petani tidak terbuang sia-sia. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN













VIDEO