Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sumbawa, memastikan penambahan alokasi sebanyak 50 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program BantuanĀ Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Total RTLH yang akan kita tangani melalui BSPS tahun ini mencapai 503 unit RTLH. Dari jumlah tersebut semuanya sudah tertangani baik dengan persentase 50-80 persen,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kabupaten Sumbawa, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Jum’at (16/10).
Rizqi merincikan, 503 RTLH yang ditangani terdiri dari 254 unit dari pokok pikiran DPR RI, H. Mori Hanafi, Kementerian Sosial 17 unit dan 242 unit dari Kementerian PKP. Ia mengatakan, usulan pemerintah daerah sebenarnya mencapai 1.371 unit, tetapi yang bisa direalisasikan hanya 242 unit.
Ia mengaku, banyak RTLH yang berada di desil 6-10 kemiskinan ekstrem. Sementara yang akan diintervensi secara bertahap oleh pemerintah hanya masyarakat yang berada di desil 1-4 kemiskinan ekstrem yang mencapai 10.000 unit RTLH.
“Kami tetap akan memberikan atensi khusus terhadap penanganan RTLH ini melalui BSPS,sehingga progres penanganan tetap akan kita pantau,” ucapnya.
Dikatakannya, penanganan terhadap rumah tidak layak huni ini tetap menjadi atensi pemerintah untuk ditangani sejak beberapa tahun terakhir. Pasalnya, sisa rumah kumuh yang belum ditangani masih banyak dan diupayakan segera tertangani secara maksimal.
Berdasarkan catatan di tahun 2025, sekitar 140 unit rumah kumuh ditangani dari anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
“Tetap ada yang kita tangani setiap tahunnya untuk RTLH ini, tetapi karena jumlah yang kita tangani belum maksimal karena anggaran yang terbatas,” jelasnya.
Penerima bantuan untuk RTLH melalui program BSPS lanjutnya, rata-rata masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun, pihaknya tetap perlu melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.(ils)



