Giri Menang (Suara NTB) – Kejadian bencana kebakaran di Lombok Barat (Lobar) meningkat hampir dua kali lipat atau 190 persen pada kurun waktu Januari-September tahun 2026, dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama. Kemarau panjang menjadi salah satu pemicu peningkatan kejadian kebakaran ini.
Pemicu lainnya, karena faktor kelalaian manusia yang membakar sampah atau membuang puntung rokok dan menyalakan kompor hingga kabel listrik yang tidak memenuhi standar. Karena itu, perlu diperkuat upaya pencegahan dan mitigasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatanu (Damkarmat), Lobar, H. Suherman menyampaikan tren kejadian kebakaran di Lobar dari tahun 2023 sampai dengan September 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, menunjukkan peningkatan yang signifikan terutama pada tahun 2026. Dapat dilihat juga tren peningkatan kejadiannya pada bulan Juli-September. Berdasarkan data Sistem Informasi Warung Data (SI-WARTA) Lobar, kejadian kebakaran pada tahun 2026 perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam upaya meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran.
Data historis menunjukkan bahwa kejadian kebakaran di Lobar tercatat sebanyak 80 kejadian pada tahun 2023, meningkat menjadi 94 kejadian pada tahun 2024, kemudian menurun menjadi 78 kejadian pada tahun 2025.
Namun, berdasarkan rekapitulasi bulanan, jumlah kejadian kebakaran selama Januari–September 2025 tercatat sebanyak 60 kejadian. Pada periode yang sama tahun 2026, jumlah kejadian dilaporkan meningkat menjadi 174 kejadian, atau bertambah 114 kejadian dibandingkan periode sebelumnya.
“Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 190 persen,” terangnya.
Peningkatan kejadian terlihat semakin nyata pada pertengahan hingga akhir tahun 2026. Pada Juli tercatat 25 kejadian, meningkat menjadi 37 kejadian pada Agustus, dan mencapai 80 kejadian pada September. September menjadi bulan dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi dalam periode pemantauan tersebut.
“Tingginya kejadian pada Agustus dan September menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan, pengawasan wilayah rawan, serta kesiapan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran,” ujarnya.
Berbagai faktor perlu diwaspadai, antara lain kondisi musim kemarau, pembakaran sampah atau lahan yang tidak terkendali, serta penggunaan instalasi listrik yang tidak aman. Meskipun demikian, penyebab setiap kejadian perlu dipastikan melalui pemeriksaan oleh petugas berwenang agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk mengurangi risiko kebakaran, diperlukan upaya terpadu melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pembakaran terbuka, serta peningkatan kesiapan personel, armada, dan sarana pemadam kebakaran.
Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat juga perlu diperkuat guna mempercepat pelaporan dan penanganan kejadian.
Masyarakat juga terus diimbau untuk tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan, memastikan peralatan dan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas terkait. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah kebakaran dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
“Data kejadian kebakaran ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi dan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pencegahan, menentukan wilayah prioritas penanganan, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran,” imbuhnya. (her)



