Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Aidy Furqan, mengatakan hingga kini belum ada informasi resmi berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900 ribu yang dijanjikan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Meski begitu, ia mengaku telah ada surat panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama dengan sembilan provinsi lainnya pada Senin, 26 Oktober pekan depan.
Ia berharap, salah satu pembahasannya, katanya berkaitan dengan BSU yang diberikan selama tiga bulan yaitu Oktober, November, Desember, dengan per bulannya dihitung Rp300 ribu.
“Iya saya dapat infonya dari pusat, tapi sampai sekarang belum ada klarifikasi. Saya coba lacak juga. Tapi hari Senin besok saya dapat undangan dari pusat. Mudah-mudahan salah satu pembahasannya tentang itu,” ujarnya, Jumat, 23 Oktober 2026.
Meski belum ada informasi resmi berkaitan dengan subsidi tersebut, Ia menjelaskan BSU dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat kepada pekerja, terutama di daerah yang kondisi pengupahannya belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan finansial, melainkan dapat menjadi stimulus bagi pekerja, khususnya di daerah yang belum sepenuhnya memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Bantuan tersebut dinilai dapat mendorong motivasi pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan konsistensi dalam bekerja.
“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan menjadi stimulus atau rangsangan untuk memotivasi pekerja agar terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” jelasnya.
BSU diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta sebulan. Setiap pekerja nantinya akan menerima BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga pekerja menerima BSU total senilai Rp900.000.
Rencananya, bantuan ini akan mulai disalurkan sekaligus pada kisaran November-Desember 2026 mendatang.
Di sisi lain, Aidy juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi, terutama ketidaksesuaian antara ketersediaan lowongan kerja dan kompetensi pencari kerja. Pada sejumlah sektor, perusahaan masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja, sementara di sektor lain jumlah pelamar justru tidak sebanding dengan lowongan yang tersedia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disnakertrans NTB mulai memperkuat sistem informasi ketenagakerjaan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SIM Kerja. Sistem ini direncanakan diuji coba selama tiga bulan untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi perusahaan yang membutuhkan tambahan pekerja, sekaligus mengetahui sektor-sektor yang memiliki kelebihan tenaga kerja. Data ini nantinya dapat menjadi dasar untuk membantu distribusi tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ia menegaskan, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah lowongan yang tersedia, tetapi juga kemampuan dan kompetensi pencari kerja dalam memenuhi persyaratan perusahaan. Karena itu, penguatan pelatihan kerja, peningkatan kompetensi, serta penyelenggaraan bursa kerja menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kerja yang lebih siap memasuki dunia kerja. (era)



