Giri Menang (Suara NTB) – Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Lalu Ivan Indaryadi menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang takut berlebihan, mengakibatkan realisasi belanja masih rendah sampai dengan akhir tahun ini. Harusnya, OPD tidak perlu takut kalau bekerja sesuai regulasi dan aturan. Ivan pun meminta kepada Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha agar mengganti Kepala OPD yang takut mengeksekusi program.
“Kalau memang dia tidak sanggup, ya silakan aja, dievaluasilah, penyegaranlah itu (ganti), kan begitu,” tegasnya, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, penegasan ini sangat beralasan, karena yang dirugikan akibat belanja masih rendah dan belum banyak program dilaksanakan adalah masyarakat. Karena itulah, ia meminta agar Pemkab tegas dalam menyikapi persoalan ini.
Ia menyebut kalau melihat angka realisasi belanja masih sekitar 60 persen lebih. “Sangat rendah ini,” ujarnya.
OPD dinilai terlalu takut berlebihan. Seharusnya kalau OPD bekerja sesuai dengan regulasi tupoksi, tidak akan ada masalah. Justru ia membandingkan ketika sebelumnya (saat Bupati non-aktif), justru OPD berani bekerja meski diduga melanggar aturan.
Program yang tidak berani dilaksanakan ini, lanjut dia untuk masyarakat dan telah sesuai aturan dan regulasi. Terlebih program di DPRD (pokir) diklaimnya sesuai dengan SIPD, hanya saja ketakutan-ketakutan OPD yang mengakibatkan program ini belum berani dieksekusi.
Wabup Lobar, Hj. Nurul Adha juga sebelumnya menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Wabup menekankan pada jajarannya jangan takut melaksanakan program maupun pengadaan barang dan jasa, sepanjang telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berani menerima jabatan berarti berani bertanggung jawab. Setiap pimpinan harus memahami dan mengawasi pelaksanaan program di perangkat daerahnya, bukan melepaskan tanggung jawab setelah menunjuk pejabat sebagai PPK,” tegas Wabup saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pengguna Anggaran Kabupaten Lobar di Hotel Aruna Senggigi, Rabu (21/10/2026).
Selain itu, Wabup mengingatkan agar pengadaan dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Kelengkapan dokumen serta kertas kerja harus menjadi perhatian agar setiap kegiatan memiliki dasar kebutuhan, tujuan, dan manfaat yang jelas. (her)



