Giri Menang (Suara NTB) – Kalangan Komisi II DPRD Lombok Barat (Lobar) mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat. Semangat penegakan hukum didukung bersama demi mewujudkan misi pemberantasan narkoba sebagai program prioritas.
Namun, pihak Dewan menyayangkan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar yang terlalu dini mengambil langkah membahas pengusulan penutupan kafe di Senggigi pascaoperasi oleh tim gabungan tersebut.
Hal tersebut dikawatirkan berdampak buruk pada iklim usaha di kawasan wisata tersebut. Anggota Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris, S.IP.,M.AP., menegaskan pada prinsipnya DPRD mendukung dan mengapresiasi upaya operasi gabungan yang dilakukan oleh Polda NTB, melibatkan semua unsur baik TNI, termasuk BNN.
“Artinya semangat kita sama, bahwa penegakan bagiamana pemberantasan narkoba ini harus sama-sama kita dukung, sesuai misi Kapolri,” kata Munawir Haris, Jumat (30/10/2026).
Namun, pihaknya mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan terfokus pada oknum pelaku, bukan pada tempat usahanya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa penutupan tempat usaha secara gegabah akibat ulah oknum dapat membawa dampak yang sangat besar terhadap iklim investasi daerah. Kebijakan semacam itu dikhawatirkan dapat memicu ketakutan dan membuat para pelaku usaha saling terjebak.
Ia menganalogikan penegakan hukum yang tepat ibarat membasmi tikus di dalam lumbung. “Ketika ada tikus di dalam lumbung itu, ya tikusnya yang diangkat (dibasmi), bukan lumbungnya yang dibakar. Ya menurut kami sih, oknumnya yang harus bertanggung jawab atau ditindak sesuai dengan proses hukum,” tegasnya.
Menurutnya, kalau sampai izin dibekukan justru dikhawtirkan dampaknya sangat besar pada pariwisata. Terlebih menyangkut investasi di desa.
Untuk itu, demi menjaga iklim investasi yang sehat, pemerintah daerah diminta untuk bersikap arif, profesional, dan bijaksana. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Asisten I Setda Lobarserta Wakil Bupati (Wabup) Lobar, dan keduanya memiliki pandangan yang sejalan.
Pihaknya juga mengingatkan DPMPTSP, jangan gegabah mengambil langkah. Pihaknya meminta agar OPD mempertimbangkan semua aspek, terutama dampaknya bagi masyarakat jika tempat usaha ditutup.
Sebab jangan sampai sikap reaktif dalam menutup tempat usaha justru mengabaikan nasib masyarakat, pekerja, dan pencari nafkah yang menggantungkan hidupnya di tempat tersebut.
Politisi PAN itu juga mengimbau pada semua pengelola Kafe agar lebih waspada dan berhati-hati dalam hal pengawasan pengunjung. Pengelola juga diharapkan kerjasama dengan aparat dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat, khususnya di kawasan pariwisata setempat. (her)



