BerandaHEADLINE2026 Sisa Dua Bulan, Dana Desa Berdaya Baru Dicairkan ke 116 Desa

2026 Sisa Dua Bulan, Dana Desa Berdaya Baru Dicairkan ke 116 Desa


Mataram (Suara NTB) – Pencairan dana program Desa Berdaya baru disalurkan ke sekitar 116 desa di NTB. Tersisa sekitar 141 desa yang belum menerima pencairan. Hal ini menyusul beberapa desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi, sehingga Pemprov NTB tidak bisa memaksakan untuk melakukan pencairan anggaran.


Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Muhamad Baihaqi, mendorong desa yang belum memenuhi persyaratan untuk segera menyelesaikan syarat administrasi. Hal ini mengingat waktu pencairan tersisa tinggal dua bulan.


“Kalau tidak salah ingat sudah disalurkan ke 116 desa. Karena ada kelurahan juga, ada yang masuk di APBD Perubahan juga,” ujarnya kemarin.


Menurutnya, bendahara daerah telah menyiapkan anggaran untuk seluruh desa berdaya tahap satu. Yang menjadi persoalan saat ini yaitu beberapa desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi. Desa-desa itu saat ini tengah dikoordinasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB.


“Kalau kelengkapan pencairannya sudah lengkap dari teman-teman Pemdes yang dikoordinasikan oleh teman-teman DPMPD Dukcapil, kami pasti langsung bergerak,” katanya.


Adapun jika sampai akhir tahun desa tidak memenuhi persyaratan, otomatis dana yang telah disiapkan Pemprov tidak akan bisa disalurkan, dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


Di samping desa yang belum memenuhi persyaratan, berdasarkan data terakhir masih ada 62 desa yang belum mengajukan pencairan anggaran. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, sebelumnya menyampaikan pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun menjadi SiLPA.


Meski demikian, Pemprov NTB tetap mendorong agar program yang telah direncanakan dapat diselesaikan. “Kita ada perencanaan jika itu tidak terselesaikan apakah menjadi SiLPA dan sebagainya. Tapi kita mendorong itu bisa diselesaikan,” ujarnya pada Rabu, 21 Oktober lalu.


Ia mengakui, keterbatasan waktu menjadi tantangan tersendiri dalam merampungkan program tersebut. Karena itu, Pemprov NTB akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada akhir Oktober 2026 dengan melibatkan seluruh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten/kota se-NTB.


Rapat tersebut akan difokuskan untuk mengevaluasi kendala pelaksanaan program di lapangan, termasuk desa yang menghadapi situasi khusus, seperti pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).


“Misalnya ada desa yang Pilkades, seperti apa. Kalau memang dia tidak sudah pasti, ya memungkinan kita akan pending,” jelasnya.


Untuk mempercepat proses pencairan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga terus diperkuat melalui petugas Project Implementation Consultant(PIC) di tingkat DPMPD. Petugas tersebut berperan sebagai penghubung sekaligus membantu memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah. “Kita ada seratusan yang belum cair dari 257 desa,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO