BerandaNTBLOMBOK BARATPembahasan Anomali Temukan Titik Temu, Program Aspirasi Rakyat Lobar Dipastikan Terlaksana

Pembahasan Anomali Temukan Titik Temu, Program Aspirasi Rakyat Lobar Dipastikan Terlaksana

Giri Menang (Suara NTB) – Pembahasan hasil evaluasi provinsi terhadap APBD Perubahan 2026 Lombok Barat (Lobar) yang berlangsung alot beberapa waktu terakhir, akhirnya bisa menemukan titik temu. Legislatif dan eksekutif menemukan titik temu sehingga tujuan bersama program yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terealisasi pada APBD perubahan ini.

Menanggapi berbagai hambatan penyerapan anggaran yang sempat memicu perdebatan alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihak legislatif menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil murni dilandasi oleh komitmen kuat terhadap hak-hak dasar rakyat.

“Ya, tentu kita berbicara tentang komitmen, ya. Komitmen kita bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka bagaimana hak-hak mendasar masyarakat itu bisa dibelanjakan melalui APBD. Nah, itu poin kami,” ujar Ketua fraksi Perindo DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah, Senin (2/11/2026).

Ia menambahkan, jika anggaran tidak dieksekusi secara maksimal, maka berbagai aspirasi masyarakat yang dijaring melalui reses dewan yang notabene tidak sepenuhnya ter-cover oleh program reguler pemerintah daerah tidak akan bisa tersalurkan dengan baik. Kendati demikian, pembahasan bersama TAPD, Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Badan Anggaran (Banggar) akhirnya berhasil menemukan titik temu agar program kerakyatan dapat dibelanjakan melalui APBD Perubahan 2026.

Terkait adanya temuan anomali anggaran yang turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD menyatakan sikap terbuka dan mendukung penuh terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Namun, Syamsuriansyah juga mengingatkan bahwa anomali anggaran tersebut berdampak langsung terhadap tingginya angka Silpa serta potensi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) jika tidak segera dibelanjakan sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dari pihak eksekutif menjadi kunci mutlak untuk tahun-tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, DPRD menyoroti efektivitas pengawasan internal. Pihaknya mendesak Inspektorat agar tidak hanya melakukan evaluasi di ujung periode (last minute), melainkan aktif memberikan pendampingan sejak awal perencanaan melalui sistem peringatan dini (early warning system).

“Nah, tentu dalam hal ini kami berharap Inspektorat tidak serta-merta melakukan pengawasan itu di akhir-akhir. Harusnya proses pendampingannya itu dari awal. Sehingga sejak awal jadi early warning system-nya Inspektorat itu, oh ini nih yang boleh, yang tidak boleh, mana yang anomali, sehingga tidak terkesan bahwa nanti di last minute tiba-tiba dipersoalkan. Ingat lho, yang membutuhkan ini masyarakat,” pungkasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO