Giri Menang (Suara NTB) – Politisi PAN Lombok Barat (Lobar), Aziz Irwandi bakal menggantikan posisi H. Ahmad Zainuri sebagai anggota DPRD Lobar melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) yang dijadwalkan pada Senin (9/11/2026). Kepastian PAW itu setelah SK pengangkatan Aziz Irwandi sekaligus pemberhentian Ahmad Zainuri dari Gubenur NTB telah diterima Sekretariat DPRD Lobar.
Aziz sendiri merupakan putra H. Ahmad Zainuri yang memperoleh suara terbanyak kedua di dapil Narmada-Lingsar. “Sudah keluar SK dari pak Gubernur, diambil kemarin,” kata Sekretaris DPRD Lobar, Syahrudin, Jumat (6/11/2026).
Disebutkan, dengan adanya SK pengangkatan dan pemberhentian ini tentu secara resmi Aziz menggantikan posisi H. Ahmad Zainuri yang menjadi terdakwa kasus korupsi. Aziz sendiri memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Narmada- Lingsar.
Untuk persiapan sekretariat sendiri, pihaknya berencana melaksanakan geladi kotor untuk mematangkan pelaksanaan PAW. Pihaknya juga mengundang rohaniawan yang nanti mengambil sumpah. Kemudian Satpol PP Lobar dan pihak keamanan untuk pengamanan. Pihaknya juga mengundang Forkopimda. “Kami sudah sebar undangan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah dilantik, tentunya Aziz bisa mengikuti pembahasan APBD murni 2027. Namun, itu tergantung dari fraksi yang nanti menugaskan.
Dari informasi yang diserap media, DPRD Lobar telah mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) membahas penjadwalan pelaksanaan PAW. Rapat itu dihadiri oleh para anggota Banmus. Calon anggota DPRD dari PAN yang mau dilantik juga menurut informasi datang ke kantor DPRD. Rapat Banmus dan proses PAW Anggota dewan ini terbilang cepat, dibanding PAW sebelumnya. Seperti proses PAW politisi Partai Berkarya dan Nasdem. (her)



