spot_img
Selasa, Februari 4, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTGKH Atsani Tegaskan NW Dukung Pathul-Nursiah, Pengurus yang Tidak Patuh Bakal Diganti

TGKH Atsani Tegaskan NW Dukung Pathul-Nursiah, Pengurus yang Tidak Patuh Bakal Diganti

Praya (Suara NTB) – Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan (NW) TGKH Lalu Gede M. Zainuddin Atsani, turut mengantar pasangan H.L. Pathul Bahri –H.M. Nursiah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng). Kehadirannya pun kian mempertegaskan dukungan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) terbesar di NTB tersebut kepada pasangan Pathul-Nursiah di Pilkada Loteng mendatang.

“Sejak awal NW sudah menyatakan dukunganya kepada pasangan miq Pathul dan pak Nursiah,” terang TGKH Lalu Gede M. Zainuddin Atsani, kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantor KPU Loteng, Rabu, 28 Agustus 2024. Karena sebagaimana diketahui NW dan Partai Gerindra sebagai salah satu parpol pendukung pasangan Pathul-Nursiah sudah punya hubungan yang baik sejak lama.

Sebagai wujud hubungan baik itulah maka NW menyatakan sikap mendukung pasangan Pathul-Nursiah di Pilkada Loteng. “Secara kekeluargaan dan emosional serta kepartaian, NW punya hubungan yang baik dengan Partai Gerindra maupun dengan pasangan Pathul-Nursiah,” sebutnya.

Ia menegaskan dukungan yang diberikan NW tidak hanya sebatas ucapan lisan saja. Pengurus besar telah mengintruksikan seluruh jajaran pengurus cabang hingga ke bawah, untuk berkerja maksimal memenangkan pasangan Pathul-Nursiah. Termasuk para jemaah serta kader NW di daerah ini tanpa terkecuali.

Pihaknya pun sudah menyiapkan tim yang nantinya akan bertugas mengawal keputusan organisasi supaya hasilnya bisa maksimal. “Soal jika kemudian ada pengurus atau kader NW yang tidak patuh pada keputusan organisasi, kami yakin tidak ada. Karena semua sudah di-clear-kan dan disampaikan ke pengurus di bawah,” tandas TGKH Atsani.

Tapi kalaupun pengurus NW terutama tidak patuh dengan keputusan organisasi, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. Bahkan bisa sampai dengan pemberhentian atau penggantian sebagai pengurus organsiasi ditingkat daerah, cabang maupun anak cabang hingga ke bawah.

“Kita tegas dalam hal ini. Kalau ada pengurus yang bermasalah (tidak patuh keputusan organisasi) kita cari dan kita ganti,” pungkasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO