Giri Menang (Suara NTB) – Pelamar CPNS di Lombok Barat (Lobar) dan daerah lain di Indonesia dilonggarkan dari sisi persyaratan dalam penggunaan e-meterai. Akibat kondisi sistem aplikasi e-meterai yang sebelumnya sempat bermasalah, pelamar pun dibolehkan menggunakan meterai konvensional atau tempel. Hal ini merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), perihal Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Surat tertanggal 5 September 2024 dengan nomor Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tersebut, pihak BKN menyampaikan penggunaan meterai pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. Itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Dalam surat itu BKN menyampaikan beberapa kaitan dengan proses pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2024.
Kabid Pengadaan, Data dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Hirman Zulkarnaen, menjelaskan, pada pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan e-meterai maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi  keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen. Selain itu, ungkapnya, BKN juga menekankan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh peserta yang ingin mendaftar CPNS agar menggunakan meterai asli, “Kami tekankan peserta jangan pakai meterai palsu, karena kalau palsu, peserta bisa di-TMS kan,” ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran penerimaan CPNS yang semestinya berakhir Jumat, 6 September 2024. Jika sebelumnya pengumuman seleksi dari tanggal 19 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Pada jadwal baru dari 19 Agustus – 10 September 2024. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus – 6 September 2024, jadwal baru dari tanggal 20 Agustus – 10 September 2024, Seleksi Administrasi 20 Agustus – 13 September 2024 menjadi 20 Agustus – 17 September 2024.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dari sebelumnya 14 – 17 September 2024 menjadi 14 – 19 September 2024. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi dari tanggal 18 – 28 September 2024 menjadi 18 – 28 September 2024. Masa Sanggah 18 – 20 September 2024 menjadi 20 – 22 September 2024. Jawab Sanggah 18 – 22 September 2024 menjadi 20 – 24 September 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 – 27 September 2024 menjadi 23 – 29 September 2024.
Pemerintah pusat juga mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian agar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir-akhir waktu pendaftaran, sehingga meminimalisir potensi kegagalan daftar. (her)


