Tanjung (Suara NTB) Pemda Lombok Utara tak menyangkal, alat transportasi di Tiga Gili khususnya sepeda listrik masuk dalam pertimbangan untuk diberikan ruang. Hal ini tidak lepas dari tuntutan yang berkembang dimana masyarakat setempat memerlukan akses untuk mobilitasnya.
Sekda Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., dalam keterangan kepada pers, Jumat 17 Mei 2024 sore, mengatakan bahwa Pemda akan memberi ruang kepada sepeda listrik. Hal ini sudah menjadi kesimpulan karena kebutuhan masyarakat tidak bisa dibantah.”Kita sudah mengambil keputusan, sepeda listrik akan kita iya-kan di 3 Gili,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan itu sudah diambil pada saat rapat internal Pemda melibatkan berbagai unsur, seperti Dishub, Bag Pembangunan, Sat Pol PP, Bag Hukum, dan lain-lain. Rapat ini sekaligus sebagai tindak lanjut rapat DPRD KLU yang memfasilitasi penyampaian aspirasi warga Gili kepada Pemda KLU.
Sekda menyadari, keberadaan sepeda listrik mengundang perdebatan, ada yang setuju, dan ada pula yang tidak setuju. Bahkan saat hearing di DPRD, lembaga legislatif pun sampai pada kesimpulan menyarankan Pemda memberi ruang kepada alat transportasi listrik tersebut. Tetapi, kelompok lain juga menganggap bahwa tidak ada ruang bagi untuk sepeda listrik. Oleh karenanya, dengan situasi tersebut pihaknya beranggapan, apapun keputusan Pemda nantinya tidak akan memuaskan keinginan semua pihak.
“Sehingga kami mengambil jalan tengah, memerintahkan kepada Kadis Perhubungan untuk melakukan kajian. Yang jelas, kami mengiyakan sepeda listrik,”
Sekda menambahkan, sebelum diberikannya ruang kepada listrik, Pemda melalui Dishub akan melakukan kajian dengan menggali seluruh potensi sepeda listrik, termasuk jumlah, dampak terhadap usaha rental sepeda dan lainnya. Hasil kajian itu nanti akan menjadi acuan bagi Pemda untuk memutuskan pola pemberlakukan sepeda listrik secara final.
“Berapa jumlah ideal di masing-masing Gili, dan apakah sepeda listrik yang diberikan ruang ini, masuk dalam usaha yang boleh disewakan ataukah bersifat pribadi,” sambungnya.
“Hasil kajian itu nanti akan menjadi keputusan final Pemda. Kita larang atau tidak, keberadaan sepeda listrik tidak bisa kita nafikan (bantah),” tandasnya. (ari)