spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBanyak Masyarakat Belum Terima SPPT

Banyak Masyarakat Belum Terima SPPT

ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., menilai realisasi pajak hingga Mei yang mencapai 39,49 persen atau Rp70,2 miliar, masih dapat dimaklumi. ‘’Kalau sampai segitu, masihlah kita bisa tolerir,’’ katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Kamis 30 Mei 2024.

Namun demikian, Dewan berharap BKD (Badan Keuangan Daerah) jangan terlalu santai. ‘’Itu kita harapkan BKD dapat secepat mungkin merealisasikan
Supaya mencapai Rp100 miliar atau bahkan lebih,’’ katanya. Seperti diketahui, realisasi pajak daerah sampai 15 Mei 2024 sudah mencapai Rp70,2 miliar lebih atau 39,49 persen dari target Rp177,8 miliar lebih.

Realisasi pajak daerah tersebut sudah sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan. Realisasi pajak daerah sebesar Rp70,2 miliar tersebut bersumber dari 11 jenis pajak daerah. Meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah (BPHTB), pajak reklame, penerang jalan, dan pajak pemanfaatan kekayaan daerah.

Untuk PBB, capaiannya masih di bawah 20 persen karena adanya perubahan regulasi dan tanggal jatuh tempo. ‘’Kalau PBB, ini saya lihat di lapangan, memang kendalanya masih banyak wajib pajak yang belum menerima SPPT (Surat Pembertahuan Pajak Terhutang),’’ ungkap Wardana. Kondisi ini tidak terlepas dari kurangnya personel di lapangan.

Ada pula kendala wajib pajak yang tidak diketahui alamatnya. Sebetulnya hal itu dapat teratasi dengan telah diterapkannya pembayaran non tunai. ‘’Tapi kan yang jadi masalah, masyarakat kita yang berprofesi sebagai nelayan, petani dan lain sebagainya, tidak akrab dengan IT,’’ kata politisi PDI Perjuangan ini.

‘’Mau bayar pakai cashless saja mereka ndak percaya. Jangan-jangan saya ndak bayar. Seperti itu pikiran masyarakat,’’ katanya Wardana tidak menampik bahwa kendala pembayaran pajak secara online, karena masyarakat belum akrab dengan metode pembayaran secara non tunai.

‘’Memang itu butuh waktu untuk memperkenalkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Wardana mendorong dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat. Pada bagian lain, anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini meminta BKD Kota Mataram untuk segera mendistribusikan SPPT kepada masyarakat wajib pajak. Sehingga masyarakat pun dapat lebih cepat membayar PBB. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO